HOME  ⁄  Nasional

Yusril Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Sumpah Pemuda, Tegaskan Kepastian Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Yusril Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Sumpah Pemuda, Tegaskan Kepastian Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
Foto: (Sumber :Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Dalam kegiatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98, di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI).)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengajak generasi muda Indonesia menjaga janji kebangsaan melalui penguatan integritas, persatuan, dan kepastian hukum demi mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan.

Ajakan tersebut disampaikan Yusril dalam kegiatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026).

Yusril menegaskan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus mendorong terwujudnya sistem hukum yang adil, konsisten, dan memberikan kepastian kepada seluruh masyarakat.

"Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan sebagai janji kebangsaan yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan tanggung jawab bersama," ujar Yusril, sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam pembentukan serta pelaksanaan hukum nasional.

Yusril Tegaskan Sumpah Pemuda Jadi Landasan Persatuan dan Hukum Nasional

Yusril mengingatkan bahwa ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 lahir jauh sebelum Indonesia memiliki negara merdeka dan konstitusi.

Semangat persatuan yang dibangun para pemuda pada masa tersebut kemudian menjadi salah satu landasan penting dalam pembentukan negara dan sistem hukum Indonesia.

Menurut Yusril, Sumpah Pemuda tidak hanya perlu dipahami sebagai peristiwa bersejarah, tetapi juga sebagai janji kebangsaan yang menjadi ukuran dalam menilai arah pembangunan hukum nasional.

Ia turut menyoroti peran bahasa Indonesia sebagai salah satu hasil penting dari perjuangan persatuan yang dicetuskan para pemuda pada 1928.

Bahasa Indonesia yang diikrarkan sebagai bahasa persatuan kemudian memperoleh kedudukan konstitusional sebagai bahasa negara melalui Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945.

Kedudukan tersebut selanjutnya diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Yusril menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam sistem hukum nasional memiliki peran penting untuk menjamin masyarakat dapat memahami aturan yang berlaku.

"Orang yang wajib menaati hukum berhak membaca teks hukum itu sendiri," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan bahasa nasional dalam peraturan perundang-undangan bukan sekadar menunjukkan identitas bangsa, melainkan juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh pemahaman terhadap hukum.

Reformasi KUHP dan KUHAP Dinilai Penting untuk Kepastian Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyoroti perkembangan reformasi hukum pidana nasional melalui pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada 2026.

Selain KUHP, pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) turut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam membangun sistem hukum yang lebih sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Yusril menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana tidak hanya menyangkut penggunaan bahasa Indonesia dalam peraturan, tetapi juga mencakup pengembangan filosofi hukum nasional.

Filosofi tersebut bersumber dari berbagai sistem hukum, termasuk hukum adat, hukum Islam, serta konvensi internasional yang relevan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan harus disertai pelaksanaan dan penegakan hukum yang adil.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

"Merumuskan kaidah hukum yang adil dan memberikan kepastian hukum adalah prasyarat penting bagi pembangunan ekonomi nasional kita," katanya.

Yusril menegaskan bahwa hukum yang baik tidak cukup hanya tertulis dalam peraturan, tetapi juga harus diterapkan secara konsisten kepada seluruh masyarakat.

Kepastian Hukum Jadi Bagian dari Persiapan Indonesia Emas 2045

Yusril menyampaikan bahwa penguatan sistem hukum nasional memiliki hubungan erat dengan upaya mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan dukungan sistem hukum yang mampu memberikan kepastian serta meningkatkan kepercayaan publik.

Upaya pembenahan hukum tersebut juga berkaitan dengan proses Indonesia menuju keanggotaan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Dalam proses tersebut, Indonesia perlu melakukan penyesuaian terhadap berbagai standar tata kelola dan regulasi nasional.

Yusril menilai penguatan kepastian hukum, evaluasi peraturan, serta pembenahan regulasi pemberantasan korupsi menjadi bagian dari tantangan yang harus ditangani secara serius.

Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.

Kemenko Kumham Imipas dan Universitas Indonesia Perkuat Kerja Sama

Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98, Yusril kembali mengajak generasi muda untuk meneruskan semangat para pendiri bangsa melalui tindakan nyata.

Ia mendorong pemuda menjadikan integritas, persatuan, dan penghormatan terhadap hukum sebagai landasan dalam memberikan kontribusi bagi masa depan Indonesia.

Dalam rangkaian kegiatan di Universitas Indonesia, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenko Kumham Imipas dan Universitas Indonesia.

Penandatanganan tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi.

Kerja sama itu merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dalam mendukung pengembangan bidang hukum dan pembangunan nasional.

Yusril berharap generasi muda dapat terus mengambil peran dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan sekaligus mendukung terwujudnya sistem hukum yang adil dan memberikan kepastian bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026