HOME  ⁄  Nasional

Pramono Pastikan Anggaran Penanganan Banjir Jakarta Tidak Dipangkas Meski APBD 2026 Turun Rp10,54 Triliun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pramono Pastikan Anggaran Penanganan Banjir Jakarta Tidak Dipangkas Meski APBD 2026 Turun Rp10,54 Triliun
Foto: (Sumber :Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai usai meninjau normalisasi Kali Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri..)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan anggaran penanganan banjir yang dikelola Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta tetap dipertahankan meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami penurunan sebesar Rp10,54 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepastian tersebut disampaikan Pramono setelah meninjau kegiatan normalisasi Kali Mampang di Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

“Pokoknya anggaran untuk SDA enggak dipotonglah,” kata Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mempercepat pembenahan sejumlah sungai, pengerukan saluran air, dan perbaikan embung untuk mengantisipasi potensi banjir pada musim hujan mendatang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di berbagai kawasan ibu kota yang selama ini menghadapi risiko genangan saat curah hujan meningkat.

Pemprov DKI Normalisasi Lima Sungai untuk Antisipasi Banjir

Pramono menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pembenahan infrastruktur pengendalian banjir, terutama melalui normalisasi sungai.

Setidaknya terdapat lima sungai yang menjadi bagian dari kegiatan normalisasi, yakni Kali Ciliwung, Kali Krukut, Kali Cakung Lama, Kali Mampang, dan Kali Angke.

Normalisasi dilakukan untuk mendukung peningkatan kapasitas aliran sungai dalam menampung dan mengalirkan air.

Selain normalisasi sungai, pemerintah daerah juga melaksanakan pengerukan saluran air sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko genangan.

Pembenahan embung turut dilakukan untuk memperkuat sistem pengendalian banjir di Jakarta.

Pramono berharap berbagai kegiatan tersebut dapat membantu mengurangi dampak banjir yang selama ini terjadi di sejumlah wilayah ibu kota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menempatkan penanganan banjir sebagai salah satu kegiatan yang mendapat dukungan anggaran meskipun terdapat penyesuaian belanja daerah.

APBD DKI Jakarta 2026 Turun Menjadi Rp81,32 Triliun

Di tengah pelaksanaan berbagai program pengendalian banjir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi penurunan nilai APBD pada tahun anggaran 2026.

APBD DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun, lebih rendah dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun.

Dengan demikian, anggaran daerah mengalami penurunan sebesar Rp10,54 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada 2025, nilai TKD tercatat sebesar Rp26,14 triliun, sedangkan pada 2026 turun menjadi Rp11,16 triliun.

Perubahan tersebut menunjukkan penurunan penerimaan transfer pusat yang cukup besar dalam struktur pendapatan daerah Jakarta.

Dana Bagi Hasil Pajak Berkurang Rp14,79 Triliun

Salah satu komponen yang mengalami penurunan terbesar dalam pendapatan daerah Jakarta adalah Dana Bagi Hasil (DBH) pajak.

Berdasarkan data APBD, nilai DBH pajak mengalami pengurangan sebesar Rp14,79 triliun.

Berkurangnya penerimaan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi penyesuaian anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2026.

Meski menghadapi kondisi tersebut, Pramono menegaskan bahwa anggaran Dinas SDA untuk kegiatan penanganan banjir tidak akan dipangkas.

Kebijakan tersebut memungkinkan pemerintah daerah melanjutkan program normalisasi sungai, pengerukan saluran air, dan pembenahan embung yang sedang berjalan.

Anggaran DKI 2026 Telah Ditetapkan Melalui Peraturan Daerah

Penetapan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2026 telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Peraturan daerah tersebut diundangkan pada 23 Desember 2025 sebagai dasar pelaksanaan anggaran pemerintah daerah sepanjang 2026.

Dengan alokasi APBD sebesar Rp81,32 triliun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian anggaran untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Di tengah penyesuaian tersebut, kegiatan pengendalian banjir tetap menjadi perhatian pemerintah daerah menjelang musim hujan.

Pramono berharap pelaksanaan normalisasi sungai dan pembenahan infrastruktur air dapat membantu menekan dampak banjir di wilayah Jakarta.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026