HOME  ⁄  Nasional

Bulog Bentuk Satgas Khusus dan Nonaktifkan Enam Pegawai Buntut Dugaan Penyalahgunaan Beras SPHP di Jakarta Timur

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bulog Bentuk Satgas Khusus dan Nonaktifkan Enam Pegawai Buntut Dugaan Penyalahgunaan Beras SPHP di Jakarta Timur
Foto: (Sumber :Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani (kanan) di Jakarta, Kamis (29/10/2026). ANTARA/Harianto.)

Pantau - Perum Bulog membentuk satuan tugas khusus dan menonaktifkan enam pegawai menyusul dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan langkah tersebut di Jakarta, Kamis (29/10/2026), sebagai bagian dari penertiban distribusi beras pemerintah dan penguatan pengawasan terhadap mitra penyalur.

Menurut Rizal, perusahaan memiliki tanggung jawab memastikan program stabilisasi pangan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Bulog memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap penugasan pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Rizal.

Enam Pegawai Bulog Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan Internal

Bulog mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan enam pegawai sebagai bagian dari penanganan dugaan penyalahgunaan beras SPHP.

Penonaktifan tersebut dilakukan untuk mendukung pemeriksaan internal dan evaluasi terhadap pelaksanaan distribusi beras pemerintah.

Bulog menegaskan bahwa kebijakan itu bertujuan menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pemeriksaan tanpa mendahului hasil penyelidikan.

Langkah tersebut diambil setelah muncul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang.

Selain pemeriksaan internal, Bulog melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan.

Rizal memastikan setiap informasi dan temuan di lapangan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Langkah evaluasi dan penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat integritas, kedisiplinan, serta kualitas pengawasan dalam pelaksanaan program pangan pemerintah,” tegasnya.

Satgas Khusus Dibentuk untuk Awasi Jalur Distribusi Beras SPHP

Sebagai tindak lanjut, Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Satuan tugas tersebut bertanggung jawab memperkuat pemantauan jalur distribusi dan mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur terhadap aturan pemerintah.

Pengawasan juga mencakup pemeriksaan setiap tahapan penyaluran untuk memastikan beras SPHP didistribusikan sesuai ketentuan.

"Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional," ujar Rizal.

Menurutnya, pengawasan yang lebih terintegrasi diperlukan agar potensi penyalahgunaan beras pemerintah dapat dideteksi dan dicegah sejak awal.

Satgas khusus tersebut juga menjadi bagian dari pembenahan tata kelola distribusi pangan di seluruh wilayah operasional Bulog.

Bulog Perketat Evaluasi Mitra Penyalur dan Rumah Pangan Kita

Penguatan pengawasan turut diarahkan kepada jaringan mitra penyalur beras SPHP, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK).

Bulog akan melakukan penataan dan evaluasi terhadap kepatuhan mitra dalam menjalankan distribusi komoditas pangan pemerintah.

Evaluasi tersebut mencakup kesesuaian mekanisme penyaluran, ketentuan harga jual, serta larangan penyalahgunaan beras SPHP.

Rizal menekankan bahwa seluruh mitra penyalur wajib mematuhi aturan agar program stabilisasi pangan dapat berjalan secara efektif.

Ia juga telah memberikan arahan kepada jajaran Bulog di tingkat pusat, wilayah, hingga cabang untuk meningkatkan pengawasan.

"Saya telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran Bulog baik di kantor pusat, wilayah, maupun cabang, untuk semakin meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan pengawasan dalam setiap tahapan penyaluran," beber Rizal.

Menurutnya, pengawasan berjenjang diperlukan untuk memastikan setiap proses distribusi dapat dipertanggungjawabkan.

Bulog Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Terjaga

Rizal menegaskan bahwa pembentukan satgas khusus bertujuan memastikan beras SPHP sampai kepada masyarakat sesuai aturan dan harga yang telah ditetapkan.

"Prinsipnya, kita ingin memastikan beras SPHP tersalurkan sesuai ketentuan, harga yang ditetapkan tetap terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” beber Rizal.

Program SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.

Karena itu, Bulog menilai penguatan pengawasan diperlukan agar penyimpangan pada jalur distribusi tidak mengganggu pelaksanaan program tersebut.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya menjalankan penugasan pemerintah dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Selain melakukan pembenahan internal, Bulog menyatakan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dijalankan aparat berwenang.

Bulog juga menyatakan kesiapan memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara objektif dan tuntas.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026