HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Pemerintah Jamin Hak Siswa Terdampak Karhutla Ikuti TKA Susulan, Ledia Hanifa Ingatkan Jangan Dipaksakan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Minta Pemerintah Jamin Hak Siswa Terdampak Karhutla Ikuti TKA Susulan, Ledia Hanifa Ingatkan Jangan Dipaksakan
Foto: (Sumber :Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah dalam Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (29/10/2026). Foto: Anne/Karisma.)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta pemerintah memastikan seluruh siswa yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap mendapatkan kesempatan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui pelaksanaan asesmen susulan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kesiapan peserta.

Ledia menegaskan penundaan pelaksanaan TKA akibat karhutla tidak boleh menghilangkan hak siswa untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti asesmen pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ledia saat mengikuti kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (29/10/2026).

DPR Dorong Pelaksanaan TKA Susulan bagi Siswa Terdampak Karhutla

Ledia menjelaskan bahwa pemerintah perlu menyiapkan mekanisme khusus untuk pelaksanaan TKA susulan bagi siswa yang mengalami kendala akibat kebakaran hutan dan lahan.

Menurut politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, pemberian kesempatan mengikuti asesmen susulan merupakan bagian dari pemenuhan hak pendidikan siswa yang terdampak bencana.

“Memang nanti akan ada susulan khusus untuk siswa-siswa yang terkendala karena karhutla ini. Ini menjadi bagian yang sangat penting, yakni memberikan akses dan memenuhi hak mereka. Tentu mereka perlu mengikuti asesmen dengan tenang karena ini bukan sesuatu yang bisa diburu-buru atau dipaksakan,” ujar Ledia di Yogyakarta.

Ia menekankan bahwa siswa harus memperoleh waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti asesmen setelah menghadapi kondisi darurat akibat karhutla.

Pelaksanaan TKA susulan juga perlu disesuaikan dengan situasi masing-masing daerah agar tidak menimbulkan tekanan tambahan bagi peserta.

Kesehatan Siswa dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Perhatian

Ledia mengingatkan bahwa penyelenggaraan TKA susulan tidak cukup hanya dengan menetapkan jadwal baru, tetapi juga harus memastikan seluruh kebutuhan pendukung asesmen terpenuhi.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan meliputi kondisi kesehatan siswa, kesiapan sarana dan prasarana sekolah, serta kelancaran jaringan internet yang digunakan selama pelaksanaan tes.

Menurutnya, siswa yang terdampak karhutla membutuhkan kondisi lingkungan yang aman dan mendukung agar dapat mengikuti asesmen secara optimal.

Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diminta memberikan pendampingan kepada sekolah dan pemerintah daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan TKA susulan.

Ledia menilai koordinasi tersebut penting untuk mencegah munculnya kendala teknis maupun administratif yang dapat menghambat siswa mengikuti asesmen.

Karhutla Melanda Sejumlah Wilayah, Pemerintah Diminta Siapkan Penanganan Menyeluruh

Ledia menyoroti dampak karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia sehingga penanganan terhadap sektor pendidikan tidak dapat dilakukan secara terbatas.

Ia mengingatkan bahwa meskipun kebakaran hutan dan lahan tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, dampaknya tetap perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Bagaimanapun juga, mereka harus memahami bahwa meskipun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, ini bencana yang merata di sejumlah pulau, bukan cuma satu atau dua kota,” tegasnya.

Menurut Ledia, kondisi tersebut menuntut pemerintah menyiapkan langkah penanganan yang terkoordinasi, termasuk dalam menjamin keberlanjutan kegiatan pendidikan bagi siswa terdampak.

Penjadwalan ulang TKA harus mempertimbangkan situasi di setiap wilayah agar pelaksanaannya tidak justru menimbulkan kesulitan baru bagi peserta.

Kemendikdasmen Diminta Perkuat Koordinasi dengan Sekolah dan Pemda

Ledia berharap Kemendikdasmen memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak sekolah untuk memastikan seluruh siswa terdampak memperoleh informasi mengenai pelaksanaan TKA susulan.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan jadwal, mempersiapkan fasilitas, serta memastikan kondisi siswa memungkinkan untuk mengikuti asesmen.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan harus tetap menjadi prioritas pemerintah, termasuk ketika kegiatan belajar dan asesmen terganggu akibat bencana.

Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan TKA susulan diharapkan dapat memberikan kesempatan yang setara bagi siswa terdampak karhutla tanpa mengabaikan kesehatan, keselamatan, dan kesiapan mereka.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026