
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung mendapatkan nilai nol, sedangkan pengawas yang melanggar integritas ujian terancam masuk daftar hitam.
Kebijakan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti setelah meninjau pelaksanaan TKA ulang di SMA Negeri 68 Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, sanksi tegas diperlukan untuk memastikan pelaksanaan TKA berlangsung secara jujur, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.
Mendikdasmen Tegaskan Sanksi Nilai Nol bagi Peserta TKA yang Curang
Abdul Mu'ti mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen menjaga integritas penyelenggaraan TKA jenjang SMA.
Ia menegaskan setiap laporan dugaan kecurangan akan ditindaklanjuti untuk memastikan hasil ujian mencerminkan kemampuan akademik peserta.
“Begitu kami menemukan ada ketidakjujuran, nilainya langsung kami berikan nol,” tegas Abdul Mu'ti.
Sanksi tersebut berlaku bagi peserta yang terbukti melakukan tindakan tidak jujur selama pelaksanaan tes.
Salah satu bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian adalah tindakan peserta yang melakukan siaran langsung melalui YouTube ketika mengerjakan soal TKA.
Menurut Abdul Mu'ti, penindakan terhadap pelanggaran diperlukan agar peserta yang mengikuti ujian secara jujur tidak dirugikan.
Pengawas TKA Tidak Jujur Terancam Masuk Daftar Hitam
Selain memberikan sanksi kepada murid, Kemendikdasmen juga menyiapkan tindakan terhadap pengawas ujian yang terbukti tidak menjalankan tugas secara jujur.
Pengawas yang melakukan pelanggaran integritas akan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist.
Dengan sanksi tersebut, pengawas bersangkutan tidak diperbolehkan kembali bertugas dalam pelaksanaan TKA pada tahun berikutnya.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem penilaian akademik yang akuntabel.
Pemerintah ingin memastikan seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang sama tanpa adanya keuntungan dari tindakan kecurangan.
Kemendikdasmen Dorong Pelaksanaan TKA yang Jujur dan Gembira
Abdul Mu'ti menjelaskan pelaksanaan TKA tahun ini mengusung slogan Jujur dan Gembira.
Slogan tersebut bertujuan mendorong peserta mengikuti ujian dengan menjunjung tinggi kejujuran tanpa merasa terbebani oleh tekanan berlebihan.
“Kami ingin membentuk generasi yang jujur, generasi yang senantiasa menjaga integritas, dan melaksanakan TKA dengan gembira, tidak perlu ada tekanan, semuanya kita senang karena kita menjaga karakter,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai meninjau pelaksanaan TKA ulang di SMA Negeri 68, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, penyelenggaraan TKA tidak hanya berkaitan dengan pengukuran kemampuan akademik, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik.
Karena itu, kejujuran dan integritas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pelaksanaan tes.
Siswa SMAN 68 Jakarta Keluhkan Dugaan Kecurangan TKA
Sebelumnya, seorang siswa kelas 12 SMA Negeri 68 Jakarta Pusat bernama Davana Kamil menyampaikan keresahannya kepada Abdul Mu'ti mengenai dugaan kecurangan pada pelaksanaan TKA gelombang pertama.
Davana mengaku menerima banyak informasi mengenai tindakan tidak jujur yang diduga terjadi selama ujian berlangsung.
Ia berharap pemerintah menindak tegas peserta yang terbukti melakukan pelanggaran agar hasil tes tetap adil bagi siswa yang mengerjakan soal secara jujur.
“Terkait TKA ini, saya banyak sekali mendengar informasi bahwa ada kecurangan. Saya harap tindakan-tindakan penegakan keadilan itu dapat ditegakkan sebagaimana mestinya. Supaya kami yang mengerjakan dengan jujur ini bisa mendapatkan hasil yang sesuai. Jadi, nggak dikalahkan oleh mereka yang kurang jujur,” kata Davana.
Keluhan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya menjaga kepercayaan peserta terhadap penyelenggaraan TKA.
TKA Ulang di SMAN 68 Jakarta Tetap Berlangsung
Penegasan mengenai sanksi kecurangan disampaikan saat Abdul Mu'ti meninjau pelaksanaan ulang TKA hari kedua di SMA Negeri 68 Jakarta Pusat.
Pelaksanaan ulang tersebut dilakukan setelah sebelumnya terdapat kendala jaringan dalam penyelenggaraan tes.
Dalam kunjungan itu, Mendikdasmen juga menekankan pentingnya pelaksanaan ujian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemendikdasmen berharap penegakan aturan terhadap peserta dan pengawas dapat mencegah pelanggaran sekaligus memastikan hasil TKA menggambarkan kemampuan akademik murid secara objektif.
- Penulis :
- Aditya Yohan




