HOME  ⁄  Nasional

Imigrasi dan Kemenhaj Papua Barat Perkuat Pengawasan Paspor dan Visa untuk Cegah Penyalahgunaan Dokumen Jamaah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Imigrasi dan Kemenhaj Papua Barat Perkuat Pengawasan Paspor dan Visa untuk Cegah Penyalahgunaan Dokumen Jamaah
Foto: Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua Barat Asrul dan Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Papua Barat Aziz Hegemur menandatangani nota kerja sama di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu 28/10/2026 (sumber: Ditjen Imigrasi Papua Barat)

Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Papua Barat untuk memperketat pengawasan dokumen perjalanan sekaligus mencegah penyalahgunaan paspor dan visa jamaah haji serta umrah.

Kerja sama tersebut bertujuan memastikan seluruh jamaah yang akan melaksanakan ibadah ke luar negeri telah memenuhi persyaratan keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat, Asrul, mengatakan kesepakatan kerja sama kedua instansi telah ditandatangani pada Rabu (28/10) di Asrama Haji Transit Sorong, Papua Barat Daya.

"Kami sudah menandatangani kerja sama dengan Kemenhaj Papua Barat pada Rabu (28/10) di Asrama Haji Transit Sorong, Papua Barat Daya," ujar Asrul saat memberikan keterangan di Manokwari, Jumat.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi, pemeriksaan keabsahan dokumen perjalanan, pengawasan keberangkatan dan kepulangan jamaah, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat.

Imigrasi dan Kemenhaj Perketat Pemeriksaan Paspor dan Visa Jamaah

Asrul menjelaskan bahwa salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah memperkuat pertukaran informasi antara Ditjen Imigrasi dan Kemenhaj Papua Barat dalam pemeriksaan kelengkapan persyaratan perjalanan jamaah haji dan umrah.

Pertukaran informasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sejak tahap persiapan keberangkatan, pelaksanaan perjalanan ibadah ke luar negeri, hingga kepulangan jamaah ke Indonesia.

Pemeriksaan akan mencakup keabsahan paspor, visa, serta berbagai dokumen perjalanan lainnya yang digunakan calon jamaah sebelum meninggalkan wilayah Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap calon jamaah telah memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian dan tidak menggunakan dokumen perjalanan yang bertentangan dengan ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, Ditjen Imigrasi dan Kemenhaj Papua Barat akan menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Pengawasan difokuskan pada perjalanan jamaah haji dan umrah yang berasal dari Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sebagai wilayah kerja kedua instansi.

"Kami ingin memastikan perjalanan jemaah dari kedua provinsi yang menjadi wilayah kerja kami tidak melanggar ketentuan keimigrasian. Semua dokumen harus diperiksa terlebih dahulu," tegas Asrul.

Melalui koordinasi tersebut, kedua instansi berupaya mencegah permasalahan dokumen perjalanan yang berpotensi menghambat keberangkatan maupun kepulangan jamaah.

Sosialisasi Persyaratan Haji dan Umrah Akan Diperluas

Selain memperketat pemeriksaan dokumen, Ditjen Imigrasi dan Kemenhaj Papua Barat berencana meningkatkan kegiatan sosialisasi mengenai persyaratan perjalanan ibadah haji dan umrah kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai dokumen keimigrasian yang wajib dipenuhi sebelum calon jamaah melaksanakan perjalanan ke luar negeri.

Masyarakat juga akan mendapatkan edukasi mengenai pentingnya memastikan keabsahan paspor, visa, serta kelengkapan administrasi perjalanan ibadah.

Kedua instansi turut mendorong calon jamaah agar lebih cermat dalam memilih penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Edukasi mengenai pemilihan penyelenggara perjalanan dinilai penting untuk mengurangi risiko masyarakat menggunakan jasa pihak yang tidak memenuhi persyaratan penyelenggaraan ibadah.

Melalui peningkatan pemahaman tersebut, calon jamaah diharapkan dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari persoalan administrasi yang berpotensi muncul selama pelaksanaan ibadah.

Penyalahgunaan Dokumen Keimigrasian Dicegah Sejak Dini

Asrul menegaskan bahwa penguatan pengawasan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan dokumen perjalanan yang sah.

Karena itu, Ditjen Imigrasi bersama Kemenhaj Papua Barat berkomitmen melaksanakan sosialisasi secara luas untuk menjangkau masyarakat di kedua provinsi.

"Tentu kami akan melakukan sosialisasi secara masif agar pemahaman masyarakat semakin meningkat dan penyalahgunaan dokumen keimigrasian bisa dicegah lebih awal," ungkap Asrul.

Peningkatan edukasi tersebut diharapkan mampu mencegah penggunaan paspor, visa, maupun dokumen perjalanan lainnya yang tidak memenuhi persyaratan keimigrasian.

Selain itu, pengawasan terpadu juga diarahkan untuk memastikan proses keberangkatan dan kepulangan jamaah berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Kerja sama antara Ditjen Imigrasi Papua Barat dan Kemenhaj Papua Barat menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pelayanan dan pengawasan perjalanan ibadah masyarakat.

Melalui pertukaran informasi, pemeriksaan dokumen, serta sosialisasi yang lebih luas, kedua instansi berharap potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan dapat dideteksi dan dicegah sebelum jamaah berangkat ke luar negeri.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026