HOME  ⁄  Nasional

Polri dan Kemendes PDT Perkuat Pencegahan Narkoba di 75.266 Desa untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Polri dan Kemendes PDT Perkuat Pencegahan Narkoba di 75.266 Desa untuk Jaga Keamanan Masyarakat
Foto: Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto bersama dengan Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto memberikan keterangan pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30/10/2026 (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperkuat kolaborasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, minuman keras, dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga tingkat desa di seluruh Indonesia.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan program pendidikan antinarkoba, pencegahan peredaran narkotika di lingkungan perdesaan, serta penanganan persoalan pengangguran yang berpotensi berkaitan dengan gangguan keamanan masyarakat.

Sinergi kedua lembaga dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama jajaran dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto beserta jajaran di Gedung Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat.

Kapolri menilai penyalahgunaan narkotika dan konsumsi minuman keras menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak kriminalitas, mulai dari pencurian, kekerasan, tawuran, balapan liar, hingga perkelahian antarkampung.

Selain itu, Suyudi menyoroti keterlibatan anak-anak dalam sejumlah tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

"Bahkan sering kali kita mendapatkan atau menjumpai kekerasan-kekerasan dilakukan oleh anak-anak kita," ungkap Suyudi.

Polri Perkuat Pendidikan Antinarkoba untuk Anak-Anak

Untuk mencegah berbagai gangguan kamtibmas, Polri dan Kemendes PDT berencana meningkatkan kegiatan edukasi dan literasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta minuman keras kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut akan diarahkan hingga tingkat desa, termasuk menjangkau anak-anak agar memiliki pemahaman mengenai bahaya narkotika sejak dini.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Integrasi Kurikulum Antinarkoba (IKN), yang sebelumnya dicanangkan Suyudi ketika bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Program IKN dirancang untuk meningkatkan pengetahuan anak-anak mengenai berbagai jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaannya, serta sanksi hukum yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Melalui pendekatan pendidikan, anak-anak diharapkan mampu memahami risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus membangun sikap tegas untuk menolak peredaran dan penggunaan barang terlarang tersebut.

Kapolri menekankan pentingnya memperluas jangkauan sosialisasi program IKN agar pelaksanaannya tidak terbatas pada wilayah tertentu.

"Ini kami harapkan bisa kita perkuat lagi sehingga nanti sosialisasi melalui program IKN ini betul-betul bisa menyentuh sampai ke seluruh provinsi di Indonesia," ujar Suyudi.

Penguatan program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anak-anak terhadap bahaya narkotika, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.

Program Desa Bersinar dan Poliran Jadi Fokus Kolaborasi

Selain pendidikan antinarkoba, Polri dan Kemendes PDT akan menyinergikan pelaksanaan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan perdesaan.

Program Desa Bersinar diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan tempat tinggal agar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kedua lembaga juga akan memperkuat program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) yang bertujuan membantu mengatasi persoalan pengangguran di masyarakat.

Melalui pelaksanaan kedua program tersebut, upaya pencegahan narkotika dan penanganan pengangguran diharapkan dapat berjalan secara bersamaan.

Kapolri menilai penguatan pencegahan peredaran narkotika serta penanganan persoalan sosial merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif.

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong masyarakat menjalankan kegiatan positif sekaligus mengurangi potensi munculnya gangguan keamanan di lingkungan perdesaan.

Kemendes PDT Targetkan Pencegahan Narkoba di 75.266 Desa

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika saat ini tidak hanya menjadi persoalan masyarakat perkotaan.

Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkotika juga telah menyasar masyarakat di wilayah perdesaan sehingga membutuhkan langkah pencegahan yang lebih luas dan terkoordinasi.

Yandri turut menyoroti penyalahgunaan minuman keras yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat desa.

Menghadapi persoalan tersebut, Kemendes PDT menyatakan kesiapan untuk memperkuat kerja sama dengan Polri melalui pelaksanaan program Desa Bersinar.

Yandri menyebut sebanyak 75.266 desa di Indonesia akan menjadi fokus perhatian pemerintah dalam memperluas pencegahan penyalahgunaan narkotika.

"Jadi, jumlah 75.266 desa itu Insyaallah akan menjadi fokus kami, bagaimana narkoba itu tidak menyasar warga di desa. Jadi, kami siap untuk melaksanakan kolaborasi ini dengan program Desa Bersinar," tegas Yandri.

Dengan cakupan puluhan ribu desa tersebut, pemerintah berharap kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pencegahan narkotika dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat desa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.

Polri dan Kemendes PDT Dorong Desa Aman dari Gangguan Kamtibmas

Penguatan kolaborasi Polri dan Kemendes PDT menjadi bagian dari upaya memperluas pencegahan gangguan keamanan melalui pendekatan pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan persoalan sosial.

Program Integrasi Kurikulum Antinarkoba akan difokuskan pada peningkatan pemahaman anak-anak mengenai bahaya narkotika sejak dini.

Sementara itu, program Desa Bersinar diarahkan untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat perdesaan.

Adapun program Poliran menjadi bagian dari upaya membantu mengatasi persoalan pengangguran yang turut menjadi perhatian dalam menjaga kondisi sosial masyarakat.

Melalui sinergi berbagai program tersebut, Polri dan Kemendes PDT berupaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat pencegahan tindak kriminalitas.

Kerja sama kedua lembaga diharapkan mampu menciptakan lingkungan desa yang lebih aman, meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat hingga tingkat perdesaan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026