
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri menjalankan proses hukum secara transparan dan berkeadilan setelah menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk empat perusahaan penanaman modal asing.
Puan menegaskan penindakan terhadap perusahaan yang diduga terlibat karhutla harus mengedepankan integritas dan akuntabilitas sekaligus memperhatikan perlindungan masyarakat terdampak.
“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam Karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Polri Tangani 104 Laporan Kasus Karhutla Korporasi
Berdasarkan perkembangan penanganan perkara, Polri mencatat sebanyak 104 laporan polisi terkait dugaan karhutla yang melibatkan korporasi.
Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 20 perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Empat dari 20 korporasi itu merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).
Puan mengapresiasi langkah penegakan hukum tersebut, tetapi mengingatkan bahwa karhutla telah menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Dampaknya mencakup gangguan kesehatan, aktivitas pendidikan, perekonomian, hingga kehidupan sosial warga di daerah terdampak.
“Maka proses penanganan Karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan Negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana Karhutla,” tutur Puan.
Ia meminta penegakan hukum dilaksanakan secara adil tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang mengalami kerugian akibat kebakaran.
Puan Minta Bantuan bagi Korban Karhutla Tetap Berjalan
Puan menekankan bahwa penanganan perkara pidana tidak boleh menghentikan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat terdampak.
Menurutnya, warga masih membutuhkan dukungan untuk memperoleh layanan kesehatan, melanjutkan pendidikan, dan menjalankan aktivitas ekonomi.
“Perkembangan penegakan hukum ini patut kita apresiasi. Dan pada saat yang sama, keluarga terdampak Karhutla juga masih membutuhkan kepastian bahwa dukungan terus berjalan sampai mereka dapat menjalani
kehidupannya dengan aman,” papar Puan.
Ia meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan bantuan kepada masyarakat tetap berlanjut selama proses hukum terhadap korporasi berlangsung.
“Penanganan perkara memiliki
tahapan tersendiri, sedangkan kebutuhan warga untuk berobat, belajar, dan bekerja memerlukan respons sesuai keadaan yang mereka hadapi,” ujar Puan.
Puan juga mengingatkan bahwa sebagian keluarga dapat menghadapi beberapa dampak sekaligus, seperti berkurangnya penghasilan dan meningkatnya biaya kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja dan Usaha Kecil
Selain dampak langsung karhutla, Puan menyoroti kemungkinan terganggunya kegiatan ekonomi masyarakat akibat proses hukum terhadap perusahaan.
Ia meminta pemerintah mengantisipasi dampak tersebut terhadap pekerja dan pelaku usaha kecil di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, langkah perlindungan masyarakat perlu dijalankan tanpa menghambat proses hukum maupun mengurangi tanggung jawab korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Masyarakat perlu memperoleh perlindungan selama penyelesaian berlangsung. Keluarga pekerja dan warga sekitar perlu mengetahui dukungan yang tersedia serta arah penanganan yang memengaruhi penghidupan mereka,” ungkapnya.
Puan juga menilai pemerintah perlu menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar masyarakat mengetahui langkah yang telah dilakukan dan bantuan yang masih tersedia.
DPR Akan Kawal Proses Hukum Kasus Karhutla
Puan memastikan DPR RI akan terus mengawasi penanganan karhutla melalui komisi-komisi terkait, termasuk pelaksanaan proses penegakan hukum.
Ia menilai keterbukaan informasi dan tindak lanjut yang dirasakan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
“Penjelasan Pemerintah perlu membantu warga memahami pekerjaan yang telah selesai, kebutuhan yang masih ditangani, dan dukungan yang dapat diandalkan,” jelas Puan.
DPR juga akan memperhatikan kesinambungan dukungan bagi masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
"Tujuan bersama kita adalah memberi masyarakat kesempatan hidup yang lebih aman,” sebut politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




