HOME  ⁄  Nasional

Universitas Borobudur Kukuhkan Ahmad Redi sebagai Guru Besar Hukum Administrasi Negara, Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerint

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Universitas Borobudur Kukuhkan Ahmad Redi sebagai Guru Besar Hukum Administrasi Negara, Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerint
Foto: (Sumber :Prof Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.SI., M.EN., dikukuhkan sebagai Profesor Bidang Hukum Administrasi Negara Universitas Borobudur di Jakarta, Sabtu (31/10/2026). ANTARA/HO-Universitas Borobudur.)

Pantau - Universitas Borobudur resmi mengukuhkan Ahmad Redi sebagai Profesor Bidang Hukum Administrasi Negara di Jakarta, Sabtu (31/10/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan ilmu hukum, kualitas pendidikan tinggi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pengukuhan tersebut menjadi tonggak akademik bagi Ahmad Redi dalam mengembangkan pemikiran hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

Ahmad Redi menegaskan bahwa pencapaian jabatan profesor bukan sekadar pengakuan atas kompetensi akademik, melainkan tanggung jawab untuk terus menghasilkan penelitian dan kontribusi nyata.

"Pengukuhan sebagai profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya memandang pencapaian ini sebagai amanah untuk terus belajar, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Ahmad Redi Tekankan Pentingnya Hukum Administrasi Negara

Ahmad Redi menilai Hukum Administrasi Negara memiliki peran strategis dalam mengatur hubungan antara kewenangan pemerintah, penyelenggaraan administrasi negara, dan perlindungan hak masyarakat.

Menurutnya, pengembangan keilmuan tersebut semakin diperlukan di tengah perubahan sosial, kemajuan teknologi, dan meningkatnya tuntutan terhadap pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Ia menekankan pentingnya penguatan prinsip legalitas, kepastian hukum, dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan publik.

"Saya berharap ilmu yang dikembangkan tidak hanya memperkaya khazanah akademik, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang terpenting kedepannya akan banyak membawa manfaat bagi orang banyak," ujar Ahmad Redi.

Ia berharap pengembangan Hukum Administrasi Negara tidak hanya menghasilkan pemikiran teoretis, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan penyelenggara pemerintahan.

Jabatan Profesor Dinilai sebagai Tanggung Jawab Akademik

Ahmad Redi menyatakan pengukuhan guru besar menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas penelitian, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta menjaga integritas akademik.

Ia juga menilai pengembangan ilmu hukum harus mampu mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab.

"Capaian ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus menjaga integritas akademik serta memperluas manfaat ilmu pengetahuan bagi masyarakat," ucap Ahmad Redi.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada keluarga, para guru, mentor, kolega, dan institusi yang telah mendukung perjalanan akademiknya.

"Dukungan dan kepercayaan dari berbagai pihak merupakan bagian penting dari perjalanan ini. Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga, para guru, kolega, dan institusi yang telah memberikan ruang bagi proses belajar, bertumbuh, dan berkarya," ucap dia.

Sejumlah Pejabat Negara Hadiri Pengukuhan Guru Besar

Acara pengukuhan Ahmad Redi turut dihadiri sejumlah pejabat negara dan tokoh publik.

Mereka antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Hadir pula Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Bambang Soesatyo.

Melalui pengukuhan tersebut, Universitas Borobudur menegaskan komitmennya terhadap pengembangan pendidikan tinggi dan ilmu hukum yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026