
Pantau.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah yang ikut berkampanye mendukung capres harus mengajukan cuti terlebih dahulu.
Mendagri mengatakan, kepala daerah serta yang mengemban jabatan politis harus cuti terlebih dahulu jika ingin berkampanye di luar hari Sabtu dan Minggu.
"Kepala daerah jabatan politis, seperti saya Mendagri, kalau saya kampanye saya harus cuti. Kepala daerah juga sama, kalau bukan hari Sabtu-Minggu harus izin lewat Gubernur atau Mendagri. Saya juga harus izin ke Mensesneg kalau mau kampanye," ujarnya di Surabaya, Selasa (2/4/2019).
Baca juga: Kampanye di Palembang, Jokowi Puji TNI Setinggi Langit
Selain itu, Tjahjo mengimbau kepala daerah yang akan ikut kampanye agar tidak melibatkan pegawainya, mobil dinas ataupun pengawal karena itu semua merupakan aset daerah.
"Saat dia cuti mau kampanye silakan, tapi tidak boleh mengajak pegawainya, tidak boleh pakai mobil dinas, atau pengawal. Harus dipisahkan," ucapnya.
Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) harus dijaga dan sesuai aturan. Tjahjo mencontohkan seperti netralitas TNI dan Polri.
Baca juga: Ma'ruf Amin Dihadang Massa Prabowo di Madura, BPN: Tak Ada Mobilisasi
"Semua harus sesuai aturan ya. Beda dengan TNI-Polri yang harus benar-benar netral," ujarnya.
Tjahjo juga mengajak kepala daerah untuk bersama-sama memerangi hoaks saat masa-masa kampanye seperti saat ini.
- Penulis :
- Adryan N