HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Keluarga hingga Desember 2026, Setiap KPM Terima 30 Kilogram

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Keluarga hingga Desember 2026, Setiap KPM Terima 30 Kilogram
Foto: Kegiatan penyaluran bantuan pangan komoditas beras alokasi Oktober, November, Desember 2026 di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada 3 November 2026 (sumber: ANTARA/Najmi Aulia)

Pantau - Pemerintah memperpanjang program bantuan pangan berupa beras bagi 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026, dengan total bantuan mencapai 30 kilogram per keluarga.

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan mengatakan bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

"Perpanjangan bantuan pangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan pokok sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat," kata Zulkifli Hasan di Padang, Selasa (3/11/2026).

Pernyataan itu disampaikan saat Zulkifli Hasan menghadiri kegiatan penyaluran bantuan pangan beras di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kilogram Sekaligus

Zulkifli Hasan menjelaskan keputusan memperpanjang bantuan pangan diambil melalui rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait serta telah memperoleh persetujuan Presiden.

Perpanjangan tersebut dilakukan setelah program bantuan pangan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 berakhir.

"Setelah bantuan pangan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September berakhir, pemerintah memutuskan melanjutkan program tersebut untuk Oktober, November, dan Desember. Masing-masing keluarga akan menerima 10 kilogram per bulan yang disalurkan sekaligus sebanyak 30 kg," ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh jatah beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan atau total 30 kilogram.

Penyaluran dilakukan sekaligus untuk meningkatkan efisiensi distribusi sekaligus memudahkan masyarakat menerima bantuan tanpa harus menunggu pembagian setiap bulan.

Secara nasional, pemerintah menyiapkan kebutuhan beras hampir satu juta ton untuk memenuhi bantuan pangan bagi 33,2 juta keluarga selama tiga bulan terakhir tahun 2026.

Zulkifli Hasan juga meminta masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat tetapi belum memperoleh bantuan agar berkoordinasi dengan kantor Perum Bulog, terutama jika persediaan beras di rumah sudah habis.

Koordinasi tersebut diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran bantuan pangan di wilayah masing-masing.

Sumatera Barat Terima Alokasi 19.469 Ton Beras

Khusus Provinsi Sumatera Barat, pemerintah menyalurkan bantuan pangan kepada lebih dari 600 ribu keluarga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumatera Barat Maruly Abraham Syah menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat di wilayah kerjanya mencapai 648.991 keluarga.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bulog menyiapkan sebanyak 19.469 ton beras bagi penyaluran bantuan pangan periode Oktober hingga Desember 2026.

Sementara itu, Kota Padang mendapatkan alokasi bantuan bagi sekitar 74.716 keluarga penerima manfaat dengan total kebutuhan beras mencapai 2.241 ton.

Di Kecamatan Koto Tangah, program bantuan pangan menjangkau 15.544 keluarga penerima manfaat dengan total alokasi beras sebanyak 466,32 ton.

Adapun Kelurahan Lubuk Buaya menerima alokasi bantuan bagi 1.132 keluarga dengan total beras yang disalurkan mencapai sekitar 34 ton.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 218 keluarga termasuk kelompok desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, dengan total alokasi bantuan sekitar 6,5 ton beras.

Seluruh keluarga penerima manfaat di Kelurahan Lubuk Buaya memperoleh bantuan sebanyak 30 kilogram beras sekaligus untuk memenuhi alokasi Oktober, November, dan Desember 2026.

Bantuan Pangan Ditujukan untuk Meringankan Pengeluaran Keluarga

Pemerintah melanjutkan program bantuan pangan sebagai salah satu upaya menjaga akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap kebutuhan pokok, khususnya beras.

Penyaluran bantuan dalam jumlah sekaligus juga diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat mengatur kebutuhan pangan rumah tangga selama tiga bulan.

Melalui perpanjangan program hingga Desember 2026, pemerintah berupaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus memastikan bantuan pangan menjangkau keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026