
Pantau - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mempertimbangkan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan Jakarta setelah rencana penerbitan obligasi daerah belum mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.
Pramono menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026), sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap menghormati keputusan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait penerbitan obligasi.
Meski demikian, ia menilai pemerintah daerah tidak dapat menunggu terlalu lama tanpa kepastian karena berbagai program pembangunan Jakarta harus tetap berjalan.
"Hal yang berkaitan dengan obligasi, memang sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan. Tentunya tidak bisa kami harus menunggu terlalu lama dan harus ada jalan keluar," kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Barat, Selasa.
Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah pembiayaan alternatif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta agar pelaksanaan pembangunan tidak terhambat akibat belum adanya persetujuan obligasi.
Pemprov DKI Jakarta Pilih DBH dan Pinjaman SMI sebagai Alternatif Pembiayaan
Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD telah mengambil keputusan untuk memanfaatkan dua sumber pembiayaan alternatif, yakni Dana Bagi Hasil dan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur.
Penggunaan DBH dipertimbangkan sebagai salah satu sumber pendanaan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah di tengah ketidakpastian persetujuan penerbitan obligasi.
Selain DBH, pemerintah provinsi juga mempertimbangkan fasilitas pinjaman dari PT SMI untuk memastikan berbagai program pembangunan tetap memperoleh dukungan pembiayaan.
Pramono berharap pinjaman tersebut dapat diberikan dengan tingkat bunga yang sangat rendah sehingga tidak menimbulkan beban pembiayaan terlalu besar bagi pemerintah daerah.
"Maka kami sudah memutuskan apa yang menjadi keputusan bersama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai pertama, menggunakan DBH, yang kedua adalah pinjaman dari SMI dengan bunga yang mudah-mudahan murah sekali," jelas Pramono.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD DKI Jakarta dalam mencari solusi terhadap kebutuhan pendanaan pembangunan.
Menurutnya, alternatif pembiayaan diperlukan agar berbagai rencana pembangunan yang telah disusun tidak mengalami hambatan maupun perubahan akibat belum adanya persetujuan obligasi.
Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan program pembangunan tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana dengan memanfaatkan sumber pendanaan yang tersedia.
DPRD DKI Jakarta Dukung Pembiayaan untuk Kebutuhan Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung kebijakan pembiayaan yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ima menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta akan terus memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah selama kebijakan tersebut ditujukan untuk kepentingan publik.
Ia juga memastikan DPRD tetap memperhatikan kebijakan pemerintah pusat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Jakarta.
Menurut Ima, persoalan mengenai sumber pembiayaan tidak seharusnya menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Prinsipnya DPRD DKI terus mendukung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik itu dari kita mengikuti juga pemerintah pusat, baik itu dari SMI, DBH, dan sebagainya. Karena jangan sampai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, aspirasi masyarakat, dan pembangunan Jakarta khususnya terhenti karena satu dan lain hal," ujar Ima.
Ima menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama dalam pengambilan keputusan terkait pembiayaan pembangunan daerah.
Karena itu, DPRD mendukung pemanfaatan sumber pembiayaan alternatif, termasuk DBH dan pinjaman PT SMI, agar kebutuhan masyarakat tetap dapat ditangani.
Pembangunan Jakarta Tetap Berjalan Meski Obligasi Belum Disetujui
Pemprov DKI Jakarta memastikan tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah yang hingga kini belum memperoleh persetujuan.
Pramono menegaskan bahwa keputusan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri tetap menjadi acuan pemerintah provinsi dalam menentukan langkah penerbitan obligasi.
Namun, pemerintah daerah juga menyiapkan pilihan pembiayaan lain untuk menghindari ketergantungan pada satu sumber pendanaan.
Kesepakatan penggunaan DBH dan pinjaman PT SMI menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan pembangunan.
Melalui alternatif pembiayaan tersebut, pemerintah provinsi berupaya memastikan berbagai program pembangunan tidak harus menunggu terlalu lama kepastian persetujuan obligasi.
Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD akan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan aspirasi publik dalam menentukan langkah pembiayaan pembangunan daerah.
Sementara menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai penerbitan obligasi, penggunaan DBH dan pinjaman PT SMI menjadi pilihan yang disiapkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan Jakarta.
- Penulis :
- Shila Glorya




