HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Proses Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Presiden Prabowo Proses Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan
Foto: (Sumber :Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pada konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU..)

Pantau - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sedang dalam proses penyelesaian.

Prasetyo menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

"Sedang diproses Keppresnya," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Prasetyo belum menjelaskan secara terperinci tahapan penerbitan keputusan tersebut maupun kapan proses administrasi pemberhentian Listyo akan selesai.

Pernyataan Mensesneg muncul setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal dan pelanggaran akses elektronik.

Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Masih Diproses

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara saat ini tengah memproses dokumen keputusan presiden terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Namun, pemerintah belum mengumumkan jadwal penerbitan Keppres maupun nama pejabat yang akan menggantikan Listyo.

Listyo sebelumnya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.

Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan sejumlah pejabat negara dan anggota Kabinet Merah Putih.

Dalam pelantikan itu, Listyo menggantikan Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Pengangkatan Listyo ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria.

Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 30 September 2026, sehari sebelum pelantikan berlangsung.

Listyo Sigit Dilantik sebagai KSP pada 1 Oktober 2026

Listyo Sigit Prabowo mulai menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan setelah dilantik pada awal Oktober 2026.

Ia menggantikan Dudung Abdurachman yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut sejak 27 April 2026.

Dengan demikian, proses pemberhentian Listyo berlangsung sekitar satu bulan setelah pelantikannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Hingga Rabu (4/11/2026), pemerintah belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan resmi pemberhentian maupun mekanisme pergantian jabatan tersebut.

Mensesneg Prasetyo Hadi baru memastikan bahwa dokumen Keppres terkait pemberhentian Listyo sedang diproses.

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga personel kepolisian sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur yang sah.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penyadapan ilegal atau illegal tapping, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal atau illegal access.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersangka tersebut di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Asep, penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti.

Proses penyidikan tersebut menghasilkan penetapan status hukum terhadap tiga personel Polri yang diduga terlibat dalam perkara penyadapan dan pelanggaran akses elektronik.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya menjalani penahanan di Rumah Tahanan Mabes Polri, Jakarta.

Pemerintah Belum Umumkan Pengganti Kepala Staf Kepresidenan

Di tengah perkembangan perkara dugaan penyadapan ilegal, pemerintah belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai proses pergantian Kepala Staf Kepresidenan.

Belum ada keterangan resmi mengenai calon pengganti Listyo Sigit Prabowo maupun jadwal pelantikan pejabat baru.

Pemerintah juga belum mengumumkan waktu penandatanganan dan penerbitan Keppres pemberhentian tersebut.

Hingga keterangan Mensesneg disampaikan pada Rabu (4/11/2026), status proses administrasi pemberhentian Listyo masih berada pada tahap penyusunan Keputusan Presiden.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026