
Pantau - Sebanyak 30 bangunan liar di sepanjang pinggir rel kereta api A.5 hingga A.9, Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan dalam operasi gabungan yang melibatkan 530 personel dari berbagai instansi.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekitar jalur kereta api guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Operasi terpadu ini melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Adhe Hariadi, menyatakan bahwa kepolisian mendukung langkah pemerintah daerah dalam menata kawasan yang memerlukan penanganan bersama.
“Polri berkomitmen mendukung setiap upaya penataan wilayah yang dilaksanakan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Adhe di Jakarta, Rabu.
Sebanyak 530 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Tertibkan Bangunan Liar
Penertiban bangunan liar di kawasan Kampung Bahari dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Budhi Novian.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menertibkan sekitar 30 bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api A.5 hingga A.9.
Sebanyak 530 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung kelancaran penertiban sekaligus menjaga situasi keamanan di lokasi kegiatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 personel berasal dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya.
Polres Metro Jakarta Utara turut mengerahkan 30 personel untuk membantu pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Sementara itu, Satpol PP menjadi salah satu unsur utama dengan mengerahkan 150 personel dalam pelaksanaan penertiban.
PT Kereta Api Indonesia juga melibatkan sebanyak 200 personel untuk mendukung penataan bangunan yang berada di sekitar jalur operasional kereta api.
Selain itu, sebanyak 50 petugas PPSU diterjunkan guna membantu pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Keterlibatan ratusan personel tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis Selama Penertiban
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian bertujuan memastikan seluruh tahapan penertiban berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam mendukung kegiatan penataan kawasan tersebut.
Pendekatan itu dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama proses penertiban berlangsung.
Polres Metro Jakarta Utara menilai kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, PT KAI, dan petugas PPSU menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran kegiatan.
Selain bertujuan menata lingkungan perkotaan, penertiban bangunan liar di sepanjang pinggir rel juga berkaitan dengan aspek keselamatan operasional kereta api.
Keberadaan bangunan semi permanen di sekitar jalur rel menjadi perhatian karena kawasan tersebut berhubungan langsung dengan aktivitas perkeretaapian.
Melalui penataan tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait berupaya menciptakan kondisi lingkungan yang lebih tertib sekaligus mendukung keselamatan masyarakat di sekitar jalur kereta api.
Penertiban Selesai Pukul 12.15 WIB, Situasi Dilaporkan Kondusif
Seluruh rangkaian kegiatan penertiban sekitar 30 bangunan semi permanen di Kampung Bahari berhasil diselesaikan pada pukul 12.15 WIB.
Berdasarkan laporan petugas di lapangan, situasi selama berlangsungnya operasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Petugas juga melaporkan tidak terdapat gangguan keamanan yang menonjol selama proses penertiban berlangsung.
Adhe menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Utara akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi bersama TNI, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung berbagai program penataan wilayah di Jakarta Utara.
“Ini upaya bersama menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi,” kata dia.
Penertiban bangunan liar di Kampung Bahari menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, dan PT KAI dalam menata kawasan sekitar jalur kereta api.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh instansi terkait berupaya mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di kawasan sekitar jalur rel kereta api Tanjung Priok.
- Penulis :
- Leon Weldrick




