
Pantau - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan penguatan sistem pemantauan kualitas udara sebagai prioritas dalam perencanaan Program Lingkungan Hidup 2027 untuk meningkatkan akurasi data pencemaran dan efektivitas pengendalian polusi di ibu kota.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan pemantauan kualitas udara harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik lingkungan dan sumber pencemaran di setiap wilayah.
Menurutnya, ketersediaan data lingkungan yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat menentukan kebijakan pengendalian pencemaran berdasarkan kondisi masing-masing kawasan.
“Pemantauannya juga tidak bisa dilakukan secara parsial karena karakteristik lingkungan berbeda-beda. Ada kawasan industri, permukiman, dan kawasan lainnya,” kata Yuke dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
DPRD DKI Jakarta Minta Pemantauan Kualitas Udara Menjangkau Seluruh Kawasan
Yuke menjelaskan bahwa kawasan industri, permukiman, dan wilayah lainnya di Jakarta memiliki karakteristik lingkungan yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan pemantauan yang sesuai.
Perbedaan tersebut menjadi alasan pentingnya penguatan sistem pemantauan agar pemerintah memperoleh gambaran kondisi pencemaran udara secara lebih menyeluruh.
Ia menilai pemantauan yang hanya berfokus pada kawasan tertentu berpotensi menghasilkan data yang belum sepenuhnya menggambarkan persoalan lingkungan di Jakarta.
Karena itu, Komisi D meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) melakukan pemetaan kondisi lingkungan untuk mengidentifikasi sumber pencemaran dan menentukan wilayah yang membutuhkan penanganan prioritas.
Selain pemetaan, DPRD DKI Jakarta mendorong evaluasi kebutuhan fasilitas pendukung, termasuk laboratorium lingkungan dan perangkat pemantau kualitas udara.
Penguatan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan pengumpulan data sekaligus mendukung identifikasi sumber pencemaran di berbagai kawasan.
Data hasil pemantauan selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan program pengendalian polusi yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.
Yuke Yurike Usulkan Pusat Kendali Data Lingkungan Terintegrasi
Selain memperkuat sarana pemantauan, Yuke mengusulkan pembentukan pusat kendali atau command center yang mampu mengintegrasikan berbagai informasi lingkungan di Jakarta.
Pusat kendali tersebut diharapkan dapat menghimpun data kualitas udara, kualitas air, hingga persebaran ruang terbuka hijau (RTH) dalam satu sistem informasi.
Menurut Yuke, integrasi data diperlukan agar perangkat daerah dapat mengakses informasi lingkungan secara bersama dan meningkatkan koordinasi penanganan pencemaran.
Sistem tersebut juga dapat membantu pemerintah menentukan program berdasarkan kebutuhan dan karakteristik setiap wilayah.
Sebagai contoh, kawasan dengan keterbatasan vegetasi dapat menjadi prioritas penghijauan, sedangkan wilayah dengan tingkat pencemaran tinggi membutuhkan langkah pengendalian berdasarkan sumber polusi yang teridentifikasi.
Melalui pusat kendali terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan lingkungan berdasarkan informasi yang lebih lengkap dan mudah diakses.
Pengendalian Emisi dan Gas Rumah Kaca Diminta Masuk Prioritas
Yuke juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian terhadap pengendalian emisi dan gas rumah kaca dalam penyusunan Program Lingkungan Hidup 2027.
Menurutnya, persoalan emisi membutuhkan koordinasi lintas sektor karena berkaitan dengan berbagai aktivitas perkotaan yang berpotensi menghasilkan pencemaran.
Upaya pengendalian tersebut juga memerlukan dukungan teknologi, fasilitas pemantauan, serta pembiayaan yang memadai.
Komisi D meminta Dinas Lingkungan Hidup mengidentifikasi kebutuhan paling mendesak agar program pengendalian pencemaran dapat disusun berdasarkan skala prioritas.
Penentuan prioritas diperlukan untuk memastikan program lingkungan tetap berjalan meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
DPRD DKI Dorong Pembiayaan Alternatif untuk Penguatan Sistem Lingkungan
Komisi D DPRD DKI Jakarta turut mendorong pemerintah daerah mencari alternatif pembiayaan guna mendukung pengembangan fasilitas pemantauan dan sistem informasi lingkungan.
Usulan tersebut disampaikan mengingat kebutuhan pengadaan perangkat, penguatan laboratorium, dan pengembangan teknologi pemantauan memerlukan dukungan anggaran.
Yuke menegaskan bahwa keterbatasan pendanaan tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan secara bertahap.
“Meskipun belum optimal atau belum ideal, tetap bisa menjadi langkah perbaikan. Kami juga harus berupaya mencari alternatif pembiayaan lain untuk mendukung kebutuhan tersebut,” kata Yuke.
Komisi D berharap penyusunan Program Lingkungan Hidup 2027 dapat mengutamakan penguatan pemantauan kualitas udara, integrasi informasi lingkungan, serta pengendalian emisi berdasarkan kebutuhan wilayah.
Penguatan sistem tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah penanganan pencemaran secara lebih terarah melalui pemanfaatan data lingkungan yang akurat.
- Penulis :
- Aditya Yohan




