HOME  ⁄  Nasional

Wamendes Riza Patria Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Penurunan Stunting, Minta Pengawasan Ibu Hamil dan Balita Diperkuat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamendes Riza Patria Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Penurunan Stunting, Minta Pengawasan Ibu Hamil dan Balita Diperkuat
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria. ANTARA/HO-Medcen Kalsel.)

Pantau - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mempercepat penurunan stunting melalui penguatan pelayanan kesehatan, pemantauan pertumbuhan anak, dan pendampingan keluarga sejak tingkat desa.

Riza meminta seluruh tingkatan pemerintahan meningkatkan koordinasi agar program pencegahan stunting berjalan terpadu dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pusat dan Daerah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (5/11/2026).

“Perkuat konvergensi, jangan bekerja sendiri-sendiri. Penurunan stunting bukan hanya kerja pemerintah pusat, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh tingkatan pemerintahan dan masyarakat. Kita perlu memastikan ibu hamil mendapatkan pendampingan, ibu menyusui memperoleh perhatian, balita dipantau pertumbuhannya, serta keluarga yang membutuhkan mendapatkan intervensi yang tepat,” katanya.

Wamendes Minta Penanganan Stunting Dilakukan Terpadu

Riza menjelaskan bahwa penurunan stunting tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh masing-masing instansi.

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, hingga pemerintah desa.

Selain unsur pemerintahan, puskesmas, posyandu, kader pembangunan manusia, dan tim pendamping keluarga juga memiliki peran penting.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan program pencegahan stunting menjangkau keluarga yang membutuhkan.

Riza menekankan bahwa pendampingan ibu hamil, perhatian terhadap ibu menyusui, serta pemantauan pertumbuhan balita harus menjadi bagian dari pelayanan yang berjalan secara berkelanjutan.

Pemerintah desa juga diminta aktif menggerakkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program kesehatan ibu dan anak.

Data Harus Jadi Dasar Penentuan Program Stunting

Riza meminta pemerintah daerah menggunakan data sebagai dasar dalam menentukan kebijakan dan langkah penanganan stunting.

Melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi, pemerintah diharapkan mampu mengidentifikasi program yang telah berhasil maupun kendala yang masih dihadapi.

Hasil evaluasi tersebut perlu digunakan untuk menentukan langkah perbaikan dan pembagian tanggung jawab antarlembaga.

Menurutnya, setiap desa dan kabupaten memiliki kondisi serta tantangan yang berbeda dalam penanganan stunting.

Karena itu, pelaksanaan program harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Riza juga mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah kegiatan yang dilaksanakan.

“Keberhasilan kita tidak diukur hanya dari banyaknya kegiatan, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat. Saya berharap rakor ini tidak berhenti pada laporan dan diskusi, tetapi menghasilkan kesepakatan tindak lanjut yang konkret, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta mekanisme pemantauan berkelanjutan,” ujarnya.

Kader Posyandu dan Pendamping Keluarga Jadi Ujung Tombak

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narinda, mengatakan kegiatan pemantauan dan evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja kader di tingkat desa.

Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan kader posyandu dinilai memiliki peran langsung dalam pencegahan stunting.

Mereka bertugas memantau pertumbuhan balita, mendampingi ibu hamil, serta mengenali kondisi keluarga yang membutuhkan perhatian.

“Para kader memiliki peran langsung dalam memantau tumbuh kembang balita, mendatangi rumah ibu hamil, serta mengenali kondisi keluarga di lingkungan masing-masing,” kata Galuh Tantri.

Menurutnya, keterlibatan kader memungkinkan upaya pencegahan dilakukan melalui pemantauan langsung di lingkungan masyarakat.

Sebanyak 12 Perangkat Daerah Kalsel Terlibat dalam Penurunan Stunting

Galuh menjelaskan bahwa pada 2026 terdapat 12 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting.

Masing-masing perangkat daerah menjalankan program sesuai bidang dan kewenangannya.

Kegiatan tersebut meliputi pembinaan posyandu secara berjenjang hingga tingkat kabupaten dan kota.

Pemerintah provinsi juga melaksanakan pembinaan serta evaluasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Selain itu, terdapat program penguatan ketahanan pangan keluarga, pelatihan kader pangan, dan bantuan benih sayuran untuk kegiatan posyandu.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga.

Pemprov Kalsel Perkuat Program Gemarikan dan Bantuan Gizi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga mendorong Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk meningkatkan pemenuhan gizi keluarga.

Program tersebut memanfaatkan potensi sumber daya pangan lokal sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.

Selain intervensi gizi, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kondisi tempat tinggal dan sanitasi masyarakat.

“Dukungan lainnya dilakukan melalui perbaikan rumah tidak layak huni beserta fasilitas sanitasi di kawasan permukiman, serta penyaluran bantuan makanan tambahan bagi ibu dan anak dari keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Galuh menyampaikan bahwa berbagai program tersebut dijalankan untuk mendukung kesehatan ibu dan anak sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan keluarga.

Pemerintah Daerah Siap Kawal Hasil Evaluasi Stunting

Galuh mengapresiasi para kader desa yang selama ini bekerja langsung mendampingi masyarakat dalam upaya pencegahan stunting.

Menurutnya, kontribusi para kader memiliki dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan pertumbuhan anak.

“Pekerjaan mereka jarang terlihat dari jauh, dan hasilnya baru tampak bertahun-tahun kemudian pada anak-anak kita yang tumbuh sehat. Ketekunan seperti itu layak dihargai,” katanya.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terbuka terhadap masukan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Hasil evaluasi dan rencana tindak lanjut yang disepakati akan dikawal bersama pemerintah kabupaten dan kota sesuai kewenangan masing-masing.

“Melalui rakor ini, diharapkan koordinasi pusat dan daerah semakin kuat, sehingga desa dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap ibu memperoleh pendampingan yang layak dan setiap anak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh sehat serta optimal,” katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026