
Pantau - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan bahwa data merupakan kekayaan strategis bangsa yang harus dikelola secara sistematis, cepat, dan akurat untuk memperkuat kedaulatan serta mendukung pembangunan nasional.
Rachmat menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, data yang selama ini tersebar di berbagai sektor perlu dikelola agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.
"Bagaimana menjadikan data yang tersebar sebagai kekuatan bangsa, sebagai bagian dari kedaulatan untuk memajukan bangsa. Sebab data bukan hanya milik sistem pemerintah, data adalah kekayaan strategis bangsa, data adalah kekayaan masa depan kita. Ada istilah data is the new oil," ujar Rachmat.
Bappenas Sebut Data sebagai Aset Strategis Masa Depan
Rachmat menjelaskan bahwa data memiliki nilai penting bagi kemajuan Indonesia karena berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan data tidak hanya menyangkut kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan bangsa.
Ia mengibaratkan data sebagai sumber kekayaan baru yang memiliki peran penting dalam pembangunan.
Rachmat menyebut minyak masih menjadi salah satu sumber kekayaan yang mendukung kemajuan negara.
Namun, perkembangan kebutuhan pembangunan menuntut Indonesia untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap pengelolaan data.
Karena itu, keberadaan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola informasi nasional.
Data Akurat Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Nasional
Rachmat menekankan bahwa ketepatan dan kecepatan memperoleh data sangat menentukan kualitas perencanaan pembangunan.
Menurutnya, data yang tidak tersusun dengan baik dapat menyulitkan pemerintah dalam menentukan langkah kebijakan.
Ia mengungkapkan pentingnya pengelolaan data juga menjadi pembahasan dalam diskusinya bersama Menteri Dalam Negeri.
"Tadi kami diskusi dengan Bapak Menteri Dalam Negeri, betapa data yang tepat, data yang diperoleh dengan cepat, dan data yang diperoleh dengan akurat, itu adalah awal daripada pembangunan nasional yang sebaik-baiknya," katanya.
Rachmat meminta agar data dari berbagai sektor disusun secara lebih sistematis sehingga dapat digunakan secara efektif.
Ia juga menekankan perlunya peningkatan kualitas data agar informasi yang tersedia semakin tepat, cepat, dan akurat.
Data Kependudukan hingga Citra Satelit Perlu Dikelola Terpadu
Kepala Bappenas menyebut penguatan tata kelola data perlu mencakup berbagai sektor pembangunan.
Sektor tersebut meliputi data kependudukan, pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan, dan keuangan.
Selain itu, data citra satelit juga dinilai penting sebagai bagian dari kekayaan informasi nasional.
"Namun demikian, agar data benar-benar menjadi kekuatan, ada kenyataan yang perlu kita hadapi. Mengapa ada? Karena data harus tersusun dengan baik. Data harus dibuat lebih sistematis, dan data harus dibuat lebih tepat, lebih cepat, dan lebih akurat: data kependudukan, data pendidikan, data kesehatan, data pertanian, data lingkungan, data keuangan, hingga data citra satelit," katanya.
Menurut Rachmat, pengelolaan data yang baik diperlukan agar berbagai informasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi pembangunan nasional.
Kekayaan Alam Indonesia Harus Didukung Data yang Lengkap
Rachmat juga menyoroti pentingnya pendataan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Data kekayaan alam tersebut mencakup potensi sumber daya di daratan, lautan, bawah laut, hingga bawah tanah.
Menurutnya, seluruh kekayaan alam dari Aceh sampai Papua perlu menjadi bagian dari pengelolaan data nasional.
Informasi tersebut berkaitan dengan berbagai aspek sosial, ekonomi, dan budaya Indonesia.
Rachmat menilai pengelolaan data kekayaan alam penting untuk mendukung pemanfaatan sumber daya nasional.
Ia menekankan bahwa kekayaan Indonesia tidak hanya berupa sumber daya fisik, tetapi juga informasi mengenai potensi yang dimiliki setiap wilayah.
Pengesahan UU Satu Data Indonesia Bukan Akhir Pekerjaan
Rachmat menyatakan bahwa pengesahan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia merupakan tonggak penting dalam penguatan tata kelola data nasional.
Namun, menurutnya, keberadaan aturan tersebut harus diikuti dengan pelaksanaan yang melibatkan berbagai pihak.
"Saya tidak ingin berpanjang lebar. Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih bahwa pengesahan undang-undang adalah tonggak penting, tapi bukan garis akhir. Tugas kita adalah sekarang melaksanakan amanah melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat," kata Rachmat.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat juga diharapkan terlibat dalam mendukung pengelolaan data.
Rachmat mengingatkan bahwa teknologi dan sistem informasi akan terus mengalami perkembangan.
Meski demikian, ia menegaskan tujuan utama pengelolaan data tetap diarahkan untuk menghadirkan pelayanan negara yang lebih peka, adil, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




