HOME  ⁄  Nasional

Lola Nelria Oktavia Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tak Cukup dengan Penangkapan, Desak Pengungkapan Bandar Besar dan Penuruna

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Lola Nelria Oktavia Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tak Cukup dengan Penangkapan, Desak Pengungkapan Bandar Besar dan Penuruna
Foto: (Sumber :Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia. Foto: Devi/sai.)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak boleh hanya diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap atau banyaknya barang bukti yang disita, tetapi harus dibuktikan melalui penurunan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Lola menilai pemberantasan narkoba harus menyasar jaringan bandar besar sekaligus memperluas akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan legislator Fraksi Partai NasDem itu melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

"Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak boleh hanya diukur dari banyaknya penangkapan atau barang bukti yang disita," ujar Lola.

Lola Minta Aparat Bongkar Jaringan Bandar Narkoba Besar

Lola menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator yang harus menjadi ukuran keberhasilan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Indikator tersebut mencakup penurunan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pengungkapan jaringan bandar besar, peningkatan akses rehabilitasi, serta terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

"Keberhasilannya harus terlihat dari menurunnya angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terbongkarnya jaringan bandar besar, meningkatnya akses rehabilitasi, serta terciptanya rasa aman di tengah masyarakat," tegasnya.

Pernyataan Lola berkaitan dengan penggerebekan kawasan Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara, pada 1 November 2026.

Operasi gabungan yang melibatkan sekitar 1.816 personel tersebut berhasil mengamankan sejumlah orang dan menyita berbagai barang bukti, termasuk narkotika serta peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Menurut Lola, operasi penindakan seperti itu perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan penyelidikan agar aparat dapat mengungkap jaringan yang lebih besar.

Ia mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

DPR Dorong Sinergi Polri, BNN, dan Kejaksaan Berantas Narkoba

Lola menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga penegak hukum untuk memastikan pemberantasan narkoba berjalan efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, koordinasi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan instansi terkait harus terus diperkuat.

"Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, BNN, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, dan seluruh unsur terkait. Sinergi tersebut harus dibangun di atas integritas, profesionalisme, dan komitmen bersama," katanya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI tersebut menilai sinergi antarlembaga diperlukan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat bandar besar.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penegakan hukum harus menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

Lola Tegaskan Tidak Boleh Ada Toleransi bagi Aparat Terlibat Narkoba

Selain mendorong pengungkapan jaringan bandar besar, Lola mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa aparat yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tidak boleh mendapatkan toleransi.

"Kami juga menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap oknum aparat yang justru terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Aparat Penegak Hukum harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru menjadi bagian dari persoalan," tegasnya.

Menurut Lola, keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika bertentangan dengan tanggung jawab institusi penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari kejahatan tersebut.

Karena itu, ia meminta pemberantasan narkoba dilaksanakan dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan komitmen seluruh aparat terkait.

Korban Penyalahgunaan Narkoba Harus Mendapat Akses Rehabilitasi

Lola juga menyoroti pentingnya membedakan bandar dan pengedar narkotika dengan korban penyalahgunaan yang membutuhkan penanganan kesehatan dan pemulihan.

Menurutnya, pendekatan penegakan hukum harus memperhatikan perbedaan peran tersebut agar korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan penanganan yang sesuai.

"Di sisi lain, kita juga harus membedakan secara tepat antara bandar dan pengedar yang menjalankan bisnis narkotika dengan korban penyalahgunaan narkotika yang membutuhkan penanganan dan pemulihan," ungkapnya.

Ia mendorong pemerintah dan lembaga terkait memperkuat layanan rehabilitasi medis maupun sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Upaya tersebut dinilai penting agar korban memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani aktivitas secara produktif di tengah masyarakat.

"Bagi korban penyalahgunaan narkotika, akses rehabilitasi medis dan sosial harus diperkuat agar mereka memiliki kesempatan untuk pulih, dan kembali menjalani kehidupan secara produktif," pungkasnya.

Lola berharap pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada operasi penangkapan, tetapi juga mampu menekan peredaran narkoba, membongkar jaringan bandar besar, dan meningkatkan perlindungan masyarakat melalui layanan rehabilitasi.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026