HOME  ⁄  Nasional

Sudinsos Jakarta Barat Salurkan 843 Alat Bantu untuk Difabel, Realisasi Capai 86,9 Persen dari Target 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Sudinsos Jakarta Barat Salurkan 843 Alat Bantu untuk Difabel, Realisasi Capai 86,9 Persen dari Target 2026
Foto: Ilustrasi - Petugas memeriksa telinga difabel penerima bantuan alat bantu dengar di Jakarta Barat (sumber: Pemkot Jakbar)

Pantau - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat telah menyalurkan sebanyak 843 unit alat bantu fisik (ABF) kepada warga penyandang disabilitas atau difabel hingga 5 November 2026, dengan realisasi mencapai sekitar 86,9 persen dari target tahunan sebanyak 970 unit.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program pelayanan sosial untuk membantu warga difabel memenuhi kebutuhan mobilitas, pendengaran, serta menunjang aktivitas sehari-hari.

Kepala Sudinsos Jakarta Barat, Fajar Laksono, menyampaikan bahwa bantuan yang telah didistribusikan terdiri atas tujuh jenis alat bantu fisik yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima.

Berdasarkan data Sudinsos Jakarta Barat, kursi roda dewasa menjadi jenis bantuan yang paling banyak disalurkan dengan jumlah mencapai 553 unit.

Selain itu, sebanyak 24 unit kursi roda anak telah didistribusikan untuk mendukung mobilitas anak-anak penyandang disabilitas.

"Dengan rincian kursi roda dewasa 553 unit, kursi roda anak 24 unit, alat bantu dengar 140 unit, kaki palsu 20 unit, tongkat kaki tiga 50 unit, tongkat walker 49 unit dan tongkat netra tujuh unit," ujar Fajar saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Sudinsos Jakarta Barat Salurkan Ratusan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar

Dari total 843 unit alat bantu fisik yang telah disalurkan, kursi roda dewasa mendominasi dengan jumlah 553 unit.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa kursi roda dewasa menjadi jenis alat bantu dengan realisasi penyaluran terbesar dibandingkan kategori bantuan lainnya.

Untuk membantu warga yang mengalami gangguan pendengaran, Sudinsos Jakarta Barat telah mendistribusikan sebanyak 140 unit alat bantu dengar.

Sementara itu, sebanyak 20 unit kaki palsu telah diberikan kepada warga difabel yang membutuhkan dukungan mobilitas.

Pada kategori alat bantu berjalan, Sudinsos menyalurkan 50 unit tongkat kaki tiga dan 49 unit tongkat walker untuk membantu keseimbangan serta aktivitas berjalan.

Selain itu, tujuh unit tongkat netra telah disalurkan kepada penyandang disabilitas penglihatan.

Secara keseluruhan, ketujuh jenis bantuan tersebut mencapai 843 unit yang telah didistribusikan kepada warga difabel di wilayah Jakarta Barat hingga 5 November 2026.

Target Penyaluran 970 Alat Bantu Fisik pada 2026

Sudinsos Jakarta Barat menetapkan target pengadaan dan penyaluran sebanyak 970 unit alat bantu fisik sepanjang 2026.

"Untuk target pengadaan 2026, ada 970 ABF," kata Fajar.

Dengan realisasi 843 unit hingga 5 November 2026, Sudinsos Jakarta Barat masih memiliki sisa target sebanyak 127 unit untuk memenuhi keseluruhan rencana pengadaan tahun berjalan.

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi penyaluran sepanjang 2025 yang mencapai 809 unit alat bantu fisik.

Jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, target pengadaan pada 2026 meningkat sebanyak 161 unit atau sekitar 19,9 persen.

Bahkan, realisasi penyaluran hingga 5 November 2026 telah melampaui jumlah bantuan yang didistribusikan sepanjang 2025 sebanyak 34 unit.

Dari total target 970 unit, sebanyak 600 unit dialokasikan untuk kursi roda dewasa sebagai kategori bantuan dengan jumlah pengadaan terbesar.

Sudinsos juga menargetkan pengadaan 25 unit kursi roda anak, 50 unit tongkat kaki tiga, dan 50 unit tongkat walker.

Untuk penyandang disabilitas penglihatan, target pengadaan tongkat netra ditetapkan sebanyak 25 unit.

Sementara itu, pengadaan alat bantu dengar ditargetkan mencapai 200 unit dan kaki palsu sebanyak 20 unit.

Berdasarkan perbandingan target dan realisasi, masih terdapat kekurangan 47 unit kursi roda dewasa, satu unit kursi roda anak, satu unit tongkat walker, 18 unit tongkat netra, dan 60 unit alat bantu dengar.

Adapun penyaluran tongkat kaki tiga sebanyak 50 unit dan kaki palsu sebanyak 20 unit telah memenuhi target masing-masing kategori pada 2026.

Cara Mengajukan Bantuan Alat Bantu Fisik bagi Warga Difabel

Selain menyampaikan capaian penyaluran, Fajar menjelaskan bahwa warga penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu fisik dapat mengajukan permohonan melalui mekanisme administrasi yang telah ditetapkan.

Proses pengajuan dimulai dari pengurusan surat pengantar melalui RT/RW sesuai domisili pemohon.

Setelah memperoleh pengantar RT/RW, warga dapat melanjutkan pengajuan ke kantor kelurahan setempat.

Pihak kelurahan kemudian menerbitkan Surat Pengantar Masyarakat atau Surat PM 1 yang ditujukan kepada Sudinsos Jakarta Barat sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

Selanjutnya, permohonan diproses melalui Pendamping Sosial (Pendamsos) bersama Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sudinsos untuk pemeriksaan dan pengurusan dokumen.

"Pengajuan ke kita itu lewat Pendamsos (Pendamping Sosial) bersama Kasatpel (Kepala Satuan Pelaksana) Sudinsos untuk mengurus administrasinya," jelas Fajar.

Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan setiap permohonan bantuan tercatat dan diproses sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Petugas Lakukan Asesmen Langsung agar Bantuan Tepat Sasaran

Setelah tahapan administrasi selesai, petugas Sudinsos Jakarta Barat akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi pemohon untuk melaksanakan asesmen.

Kunjungan tersebut bertujuan mengetahui kondisi fisik calon penerima, jenis alat bantu yang diperlukan, serta tingkat urgensi kebutuhan bantuan.

Dalam proses asesmen, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga melakukan penilaian terhadap kondisi pemohon secara langsung.

Langkah tersebut dilakukan agar alat bantu fisik yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing warga difabel.

"Petugas kita lakukan visit itu untuk melihat butuhnya apa dan urgensinya sejauh mana. Secara administrasi dan fisik kita cek, biar penyaluran ABF itu tepat sasaran," tegas Fajar.

Menurutnya, pemeriksaan administrasi dan kondisi fisik menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan calon penerima bantuan.

Melalui mekanisme pengajuan dari RT/RW, kelurahan, Pendamsos, Kasatpel, hingga asesmen lapangan, Sudinsos Jakarta Barat berupaya memastikan penyaluran alat bantu dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan target pengadaan sebanyak 970 unit sepanjang 2026, Sudinsos Jakarta Barat berupaya memperluas jangkauan pelayanan sosial bagi penyandang disabilitas sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran distribusi bantuan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026