HOME  ⁄  Nasional

Polres Rote Ndao Amankan Tiga Nelayan Asal Bombana yang Diduga Hendak Selundupkan Lima WNA China ke Australia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polres Rote Ndao Amankan Tiga Nelayan Asal Bombana yang Diduga Hendak Selundupkan Lima WNA China ke Australia
Foto: Nelayan yang diduga menyelundupkan WNA ke Australia (sumber: Humas Polres Rote Ndao)

Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan tiga nelayan asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang diduga hendak menyelundupkan lima warga negara asing (WNA) asal China menuju Australia melalui jalur laut.

Ketiga nelayan tersebut diamankan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Rote Ndao di wilayah perairan Laut Pulau Ndana, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rote Ndao, AKP Rifai, mengatakan ketiga nelayan telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini ketiga nelayan WNI sudah kami amankan bersama barang bukti yang ada. Kami akan mendalami peran ketiganya dan apa yang sudah dilakukan, sementara dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Rifai di Rote Ndao, Jumat (6/11/2026).

Tiga Nelayan Asal Bombana Diduga Hendak Bawa Lima WNA China ke Australia

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, ketiga nelayan yang diamankan masing-masing berinisial S (52), R (32), dan RS (36).

Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Polisi menduga ketiga nelayan tersebut berencana membawa lima warga negara asing asal China dari wilayah perairan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, menuju Australia menggunakan jalur laut.

Namun, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan karena penyidik belum menyelesaikan pemeriksaan terhadap peran masing-masing nelayan maupun rangkaian perjalanan yang direncanakan.

Penyidik juga masih berupaya mengungkap kronologi lengkap kejadian, termasuk bagaimana ketiga nelayan asal Bombana tersebut dapat berada di wilayah perairan Pulau Ndana.

Selain mendalami rute perjalanan, kepolisian memeriksa tujuan pengangkutan lima WNA asal China untuk memastikan apakah aktivitas tersebut berkaitan dengan tindak pidana penyelundupan manusia.

Polisi Sita Uang Tunai Rp1,4 Juta dan Telepon Genggam

Dalam pengamanan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ketiga nelayan.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp1.245.000 dan Rp167.000 yang diduga merupakan milik salah satu nelayan berinisial S.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan uang tunai yang disita kepolisian mencapai Rp1.412.000.

Selain uang tunai, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Itel A100C berwarna perak.

Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik untuk mendalami dugaan keterlibatan ketiga nelayan dalam rencana pengangkutan warga negara asing menuju Australia.

Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan guna memastikan hubungan barang-barang yang diamankan dengan dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.

Identitas dan Dokumen Keimigrasian Lima WNA China Masih Diperiksa

Selain memeriksa ketiga nelayan, Polres Rote Ndao juga melakukan pendalaman terhadap identitas lima warga negara asing asal China yang diduga akan dibawa menuju Australia.

Pemeriksaan tersebut meliputi identitas lengkap, kepemilikan paspor, serta kelengkapan dokumen keimigrasian yang berkaitan dengan keberadaan dan rencana perjalanan mereka.

Hingga kini, kepolisian belum memberikan kesimpulan akhir mengenai status keimigrasian kelima WNA tersebut karena proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen masih berlangsung.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pengangkutan warga negara asing tersebut.

Penelusuran itu dilakukan untuk mengetahui apakah dugaan penyelundupan manusia direncanakan secara mandiri oleh ketiga nelayan atau melibatkan pihak tambahan.

Kepolisian turut mendalami peran masing-masing nelayan untuk mengetahui bentuk keterlibatan mereka dalam dugaan rencana perjalanan dari Sulawesi Tenggara menuju Australia.

Polres Rote Ndao Perketat Pengawasan Jalur Laut Menuju Australia

Wilayah perairan Kabupaten Rote Ndao menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian aparat keamanan karena berada di jalur perbatasan Indonesia menuju Australia.

Letak geografis tersebut menjadikan perairan Rote Ndao sebagai salah satu jalur yang kerap dilalui imigran ilegal yang berupaya mencapai wilayah Australia menggunakan transportasi laut.

Kondisi tersebut menuntut peningkatan kewaspadaan aparat terhadap kemungkinan aktivitas pengangkutan warga negara asing tanpa memenuhi prosedur keimigrasian yang berlaku.

Polres Rote Ndao menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan guna mencegah dugaan penyelundupan manusia serta pelanggaran keimigrasian.

Pengamanan terhadap ketiga nelayan asal Bombana merupakan langkah awal kepolisian untuk mengungkap dugaan aktivitas pengangkutan warga negara asing secara ilegal melalui wilayah perairan Indonesia.

Meski demikian, penyidik masih harus mengumpulkan keterangan dan alat bukti tambahan untuk memastikan apakah tindakan ketiga nelayan memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan manusia.

Hingga pemeriksaan selesai, dugaan keterlibatan ketiga nelayan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana yang terbukti.

Penyelidikan Polres Rote Ndao masih berlanjut dengan fokus pada pengungkapan peran masing-masing nelayan, pemeriksaan dokumen keimigrasian lima WNA asal China, serta penelusuran kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana perjalanan menuju Australia.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026