
Pantau - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki potensi untuk menggerakkan perekonomian desa melalui keterlibatan koperasi, badan usaha milik desa (BUMDes), dan pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan pangan.
Potensi tersebut menjadi perhatian dalam telaah yang ditulis Kolonel Inf Muchlis Gasim mengenai perputaran belanja program pemerintah dan manfaat ekonomi yang dapat bertahan di tingkat desa.
Salah satu contohnya terlihat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ketika Koperasi Desa Merah Putih Kamolan memasok ikan lele hasil budidaya kolam bioflok kepada dapur MBG.
Koperasi tersebut menjual ikan lele dengan harga Rp25.000 per kilogram kepada empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Proses budidaya dilakukan dengan penebaran benih secara bertahap agar waktu panen sesuai dengan kebutuhan pasokan dapur.
Kegiatan tersebut memperlihatkan keterhubungan antara belanja pemerintah untuk penyediaan makanan bergizi dan aktivitas produksi masyarakat desa.
Program MBG Jangkau 62 Juta Penerima Manfaat
Dalam laporan dua tahun pemerintahan pada 20 Oktober 2026, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa program MBG telah menjangkau 62 juta penerima manfaat.
Pada kesempatan yang sama, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilaporkan telah memberikan 108 juta layanan.
Capaian tersebut menunjukkan luasnya jangkauan kedua program yang turut melibatkan aktivitas pengadaan, distribusi, dan pelayanan di berbagai daerah.
Dalam telaahnya, Muchlis menyoroti pentingnya memperhatikan ke mana aliran belanja program tersebut berputar dan seberapa besar manfaat ekonomi yang tetap berada di wilayah setempat.
Keterlibatan produsen pangan desa menjadi salah satu peluang untuk menghubungkan kebutuhan program MBG dengan kegiatan usaha masyarakat.
Koperasi Merah Putih Berpeluang Masuk Rantai Pasok MBG
Pemerintah mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Pada 21 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan sebanyak 80.081 koperasi sebagai bagian dari pengembangan ekonomi desa dan kelurahan.
Koperasi tersebut dirancang menjadi salah satu penghubung kegiatan produksi, distribusi, dan pelayanan ekonomi masyarakat.
Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 10 Tahun 2026 juga mengatur keterlibatan koperasi, BUMDes, dan usaha lokal sebagai pemasok dapur MBG.
Namun, peluang menjadi pemasok tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan, standar mutu dan keamanan pangan, kesesuaian harga, serta kesinambungan pasokan.
Dengan demikian, koperasi dan usaha desa perlu memiliki kemampuan produksi serta distribusi yang sesuai dengan kebutuhan operasional SPPG.
Layanan Kesehatan Desa Juga Berpotensi Dikembangkan
Selain penyediaan pangan, pengembangan koperasi desa turut dikaitkan dengan peluang penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pemerintah telah membahas kemungkinan pengembangan klinik pratama dan apotek sebagai unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Klinik yang memenuhi persyaratan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam telaah tersebut, Muchlis juga mengangkat pengalaman uji pemeriksaan kesehatan berbantuan telemedicine melalui BUMDes Tatapakan di Desa Indragiri, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, pada 10–11 Agustus 2026.
Pengalaman itu memperlihatkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih dekat dengan tempat tinggal, terutama bagi warga yang harus mengeluarkan biaya perjalanan setiap kali berobat.
Uji layanan tersebut dilaksanakan melalui BUMDes dan dinilai dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengembangkan pelayanan serupa melalui gerai koperasi yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan berizin.
Layanan kesehatan awal yang lebih dekat berpotensi mengurangi kebutuhan perjalanan masyarakat, sedangkan pasien yang membutuhkan pemeriksaan langsung tetap harus dirujuk.
Pengembangan klinik dan apotek koperasi juga dapat menjadi pelengkap jaringan pelayanan kesehatan apabila seluruh persyaratan yang berlaku terpenuhi.
Infrastruktur Desa Mendukung Perputaran Ekonomi Lokal
Dalam telaah tersebut, pembangunan jalan dan irigasi turut disebut sebagai faktor yang dapat memperlancar produksi serta distribusi barang di desa.
Ketersediaan infrastruktur yang memadai berperan dalam mendukung kegiatan usaha yang memasok kebutuhan program pemerintah.
Keterhubungan antara program MBG, koperasi desa, dan layanan masyarakat menjadi salah satu peluang untuk memperluas manfaat belanja pemerintah bagi perekonomian lokal.
Contoh pasokan ikan lele dari Koperasi Desa Merah Putih Kamolan di Blora menunjukkan bagaimana kebutuhan dapur MBG dapat terhubung langsung dengan kegiatan produksi desa.
- Penulis :
- Gerry Eka




