Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bawaslu Minta KPU Hentikan Sementara Pemungutan Suara di Malaysia

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Bawaslu Minta KPU Hentikan Sementara Pemungutan Suara di Malaysia

Pantau.com - Beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan temuan tumpukan plastik hitam yang berisi surat suara dalam keadaan telah tercoblos untuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Diduga, lokasi yang terekam dalam video tersebut berada di wilayah Selangor, Malaysia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenarkan terkait video itu. Dengan adanya kejadian itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menghentikan sementara proses pemungutan suara.

"Benar (video itu), kami akan meminta KPU menghentikan sementara pungutan suara di seluruh Malaysia," ucap anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: KPU Telusuri Video Surat Suara Tercoblos di Selangor Malaysia 

Penghentian pemungutan suara di wilayah Malaysia, kata Fritz, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sebab, harus ada kejelasan atau bukti otentik terkait ada atau tidaknya kecurangan dalam insiden itu.

Bahkan, selain meminta penghentian pemungutan suara, lanjut Fritz, pihaknya juga akan meminta KPU memberikan evaluasi kerja kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) lantaran dinilai telah kecolongan dengan adanya insiden itu.

"Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja karena terbukti PPLN tidak melaksanakan tugasnya dengan benar," kata Fritz.

Baca juga: Surat Suara Capres 01 Tercoblos Ditemukan di Selangor Malaysia 

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi