Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satpol PP Gerebek 400 Kios Penjual Miras Oplosan di Bandung

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Satpol PP Gerebek 400 Kios Penjual Miras Oplosan di Bandung

Pantau.com - Terkait minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung langsung bergerak cepat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung melakukan penyisiran terhadap seluruh warung maupun kios di seluruh wilayah Kabupaten Bandung yang terindikasi menjual miras oplosan tersebut.

"Kios yang jual miras oplosan kami gerebek dan segel ada 400 tempat se-Kabupaten Bandung," ujar Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi di RSUD Cicalengka, Jawa Barat, Selasa(10/4/2018).

Baca juga: Miras Oplosan Kembali Telan Korban Jiwa, 34 Warga di Bandung Tewas

Untuk wilayah Kecamatan Cicalengka, kata Usman, masih menjadi fokus untuk dilakukan penindakan terhadap kios yang disinyalir menjual miras oplosan tersebut. Pasalnya mayoritas korban miras oplosan di Kabupaten Bandung berasal dari warga di Kecamatan Cicalengka.

"Kalau di Cicalengka sampai sekarang ada 50-an tempat yang disisir karena diindikasi sebagai kios yang jual miras oplosan," ujarnya.

Untuk diketahui, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr Achmad Kustijadi di RSUD Cicalengka mengatakan, peristiwa tewasnya puluhan orang akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka sudah dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Penulis :
Dera Endah Nirani