
Pantau.com - Mantan Ketua GNPF Ulama, Bachtiar Nasir direncanakan akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, pada Rabu (8/5/2019) siang. Melalui kuasa hukumnya, Bachtiar memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
"Ya tunggu saja, kita on the way (dalam perjalanan)," ucap Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar saat dihubungi, Rabu (8/5/2019).
Selain itu, Azis juga menyebut bahwa nantinya dalam pemeriksaan itu, kliennya hanya akan memberikan beberapa hal klarifikasi kepada penyidik dan sedikit keterangan terkait kasus tersebut.
"Ya memberikan klarifikasi, keterangan-keterangan tambahan," kata Azis.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus TPPU, Bachtiar Nasir Diperiksa Polisi Rabu Besok
Untuk diketahui, pemanggilan pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Sehingga pihak kepolisian menduga ada tindak pidana pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi