Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kuasa Hukum Sebut Kasus Bachtiar Nasir Dampak dari Ijtimak Ulama III

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kuasa Hukum Sebut Kasus Bachtiar Nasir Dampak dari Ijtimak Ulama III

Pantau.com - Kuasa hukum eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir, Azis Yanuar menyakini bahwa kasus yang menjerat kliennya penuh dengan muatan politik. Menurut Azis, hal itu pula yang membuat Bachtiar Nasir tak terlalu menanggapi permasalahan tersebut.

"Ya beliau sabar dan menanggapi santai karena ini memang sudah konsekuensi di mana kita menduga ada muatan politik di situ," ucap Azis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Video Curahan Bachtiar Nasir atas Statusnya Sebagai Tersangka

Muatan politik dalam kasus itu lantaran Bachtiar Nasir terlibat dalam gelaran Ijtimak Ulama III, sehingga ada pihak-pihak lain yang menginginkan sosok pendakwah itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemungkinan karena aktivitas beliau di Ijtimak Ulama III," kata Azis.

Namun, saat disinggung apakah dugaan kaitan politik dalam kasus itu diketahui setelah Bachtiar Nasir bertemu dengan Prabowo Subianto, Azis enggan berkomentar lebih jauh. 

"Itu konteks pribadi, saya tidak bisa masuk ke sana karena kuasa untuk ini berbeda dengan itu," kata Azis.

Baca juga: Polisi Siapkan Pemanggilan Kedua untuk Bachtiar Nasir Minggu Depan

Sebelumnya diberitakan, Bachtiar Nasir diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Dugaan itu lantaran Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening yayan tersebut. Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Penulis :
Adryan N