
Pantau.com - Polda Metro Jaya mengamankan uang dalam bentuk dolar Amerika berjumlah sekitar 2.760 ribu. Uang itu diamankan dari massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu.
"Uang 2.760 ribu dollar (yang berhasil diamankan polisi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Uang itu disebut Argo, berhasil diamankan dari salah satu massa aksi. Uang itu disebutnya digunakan untuk operasional saat aksi berlangsung.
Baca juga: Polisi Tetapkan 257 Orang Jadi Tersangka Kericuhan 22 Mei
Argo mengatakan, uang dalam jumlah banyak itu dibawa oleh massa yang berasal dari luar daerah DKI Jakarta. Kepada polisi tersangka mengatakan, mendapatkan uang dolar itu dari salah satu orang yang hingga kini masih diburu oleh polisi.
"(Uang dolar) ini dari Lombok, peserta dari Lombok, ini di tempat kejadian perkara di Bawaslu," imbuh Argo.
Baca juga: Kapolri: Tak Pernah Ada Perintah Tembak di Tempat untuk Massa 22 Mei
Selain uang dolar, polisi juga menyita uang di dalam amplop yang berisi sekitar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Uang itu ditemukan di wilayah Petamburan yang dibawa oleh massa aksi.
"Tadi saya sampaikan di Petamburan ada uang masuk di amplop dan ada nama-namanya di amplop untuk siapa, uangnya Rp200-500 ribu di amplop isi uang ini. Kemudian ada uang Rp5 juta juga untuk operasional untuk yang di Petamburan," pungkas Argo.
- Penulis :
- Adryan N