
Pantau.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada 5 Juni 2019. Keputusan ini berdasarkan sidang isbat yang dilaksanakan pada Senin (3/6/2019) sore.
"Sebagaimana ketentuan, sebagaimana kaidah yang berlaku. Ketika hal itu terjadi maka Bulan Ramadhan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari. Itu artinya besok hari Selasa kita masih berpuasa karena masih Ramadhan. Dengan demikian 1 Syawal 1440 H jatuh pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019," ujar Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019).
Baca juga: Sore Ini, Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri
Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah dilakukan setelah Menag menerima laporan pemantauan hilal dari sejumlah titik di Indonesia dimana hilal tak terlihat. Selain di Indonesia, hilal juga tak terlihat di sejumlah negara di luar negeri.
"Bahwa dari seluruh wilayah di tanah air kita posisi hilal berada di bawah ufuk. Selanjutnya dalam sidang isbat tadi kita mendengarkan laporan dari sejumlah petugas rukyat hilal yang ditugaskan Kemenag bekerja di bawah sumpah yang tersebar tidak kurang 105 titik seluruh wilayah Tanah Air dari provinsi Aceh sampai Papua," jelas Lukman.
"Setidaknya ada 33 perukyat dari 33 provinsi yang ada yang menyatakan bahwa tidak satu pun di antara mereka yang melihat hilal, jadi tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal," lanjutnya.
Proses penentuan awal Syawal oleh Kemenag ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah. Hal itu sebagaimana diatur di dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Baca juga: Jelang Sidang Isbat Awal Ramadhan 2019: 102 Titik Pemantauan Hilal
Sejumlah perwakilan ormas juga turut hadir dalam sidang isbat ini. Selain ormas, beberapa Tokoh agama juga hadir di sidang isbat di antaranya imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi