
Pantau.com - Mayjen (Purn) Kivlan Zen kembali diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana kasus percobaan pembunuhan empat tokoh nasioanal yang menjadikan Habil Marati sebagai tersangka.
Pemeriksaan itu merupakan agenda lanjutan lantaran pada sebelumnya, Jumat, 14 Juni 2019, Kivlan belum merampungkan pemeriksaannya dengan alasan kesehatan.
"Dia diperiksa sebagai kelanjutan hari Jumat malam. Berhubung beliau sakit gigi dihentikan sementara dan hari ini dilanjutkan lagi," ucap Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019).
"Tentang aliran dana Habil Marati. Itu ya agendanya" sambungnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Laporkan Tersangka Iwan Soal Keterangan Palsu
Dalam pemeriksaan lanjutan itu, sambung Yuntri, kliennya hanya diminta untuk menyertakan rekening guna diteliti terdapat aliran dana yang disebut-sebut digunakan untuk membeli senjata api.
"Tadi hanya dicek rekening, dikasihkan rekeningnya bahwa terima rekening iya terima dan disampaikan ada dan selesai," kata Yuntri.
Akan tetapi, Yuntri menegaskan bahwa kliennya tak terlibat dalam kasus itu. Bahkan, uang yang dikatakan merupakan pemberian dari Habil Marati bukan diperuntukkan untuk membeli senjata atau membayar eksekutor untuk membunuh empat tokoh nasional.
Baca juga: Kivlan Zen Minta Perlindungan, Moeldoko: Negara Tetap Tegakkan Hukum
Melainkan, uang itu diperuntukkan membayar atau mengakomodasi para pendemo yang akan berunjuk rasa pada 11 Maret 2019 lalu.
"Beliau kan komitmen dan konsisten untuk anti komunis dalam momentum Supersemar 11 Maret Iwan itu ditugaskan untuk demo dan dia menyanggupi 1000 orang dari Banten dan sebagainya, nyatanya tidak ada," ungkapnya.
"Kemudian ada lagi aliran dana Rp50 juta untuk tur ke daerah-daerah untuk antisipasi gerakan komunis, hanya itu," pungkasnya.
- Penulis :
- Adryan N