HOME  ⁄  Nasional

Ini Penjelasan Polisi Soal Patroli Siber di Grup WhatsApp

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ini Penjelasan Polisi Soal Patroli Siber di Grup WhatsApp

Pantau.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya menyebut tengah melakukan patroli siber di grup WhatsApp lantaran maraknya peredaran berita bohong atau hoax pada aplikasi tersebut.

Menurut pihak kepolisian, hal itu bukan berarti polisi dengan mudah dan tanpa dasar hukum yang jelas mengawasi segala komunikasi yang terjadi aplikasi berbagi pesan itu.

Baca juga: Hati-hati Melakukan Panggilan Telepon WhatsApp, Bisa Disusupi Spyware

Patroli siber yang dimaksud yakni menyelidiki penyebaran hoax yang telah tersebar di media sosial dengan format tangkap layar (capture) percapakan dalam grup aplikasi tersebut.

"Di dalam medsos itukan ada yang bersifat tertutup dan terbuka, jadi ketika di media sosial yang tertutup itu seperti WA, lalu di-capture ke beberapa platform yang terbuka itu menjadi mudah untuk dilakukan penyelidikan," ucap Kabag Penum DivHumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

"Bukan kita langsung mengawasi percakapan di WA (WhatsApp) itu," sambungnya.

Baca juga: Infografis Alasan Pemerintah Batasi Media Sosial saat Aksi 22 Mei

Asep menegaskan dalam penelusuran atau investigasi terhadap butki elektronik tak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa didasari hukum yang jelas.

"Kemudian segala sesuatu yang bersifat investigasi terhadap bukti elektronik seperti itu, harus mendasari pada hukum, jadi tidak bisa begitu saja kita masuk. Jadi semuanya harus dalam melalui prosedur dan mekanisme hukum," pungkasnya.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler