Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terlilit Utang, Seorang Dokter Nekat Jadi Otak Peredaran Uang Palsu

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Terlilit Utang, Seorang Dokter Nekat Jadi Otak Peredaran Uang Palsu

Pantau.com - Salah satu dari empat tersangka pembuatan dan penyebaran uang palsu AP, AK, AD, AM yang diciduk Bareskrim Polri pada 16 April 2018, diketahui berprofesi sebagai dokter.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Silitonga mengatakan, bahwa AP yang berprofesi sebagai dokter itu sebagai penggalang dana utama dalam sindikat mereka.

"Inisial AP berprofesi sebagai dokter umum," ujar Daniel di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Baca juga: Penyamaran Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Uang Palsu di Jakarta

Dari hasil penyidikan, AP mengaku menjadi inisiator dalam bisnis haram ini karena desakan ekonomi.

"Mencari keuntungan ekonomi berupa uang karena dia terlilit utang, sering didatangi debt collector," kata Daniel.

Hingga saat ini aparat terus memburu satu orang DPO atas nama Tutok karena turut melakukan tindak pidana pemalsuan uang ini bersama AP.

"AP bersama Tutok (belum tertangkap) telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp250.000 000 untuk membuat uang palsu kepada tersangka AK yang selanjutnya uang tersebut diserahkan oleh AK kepada AD (pencetak upal). Setelah uang palsu berhasil dicetak, kemudian diedarkan oleh AK dan AP, " ucapnya. 

Penulis :
Dera Endah Nirani