Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sidang Putusan MK Dipercepat, BPN: Tak Hanya Untuk Rakyat, tapi...

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Sidang Putusan MK Dipercepat, BPN: Tak Hanya Untuk Rakyat, tapi...

Pantau.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memilih berprasangka baik terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempercepat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan paslon Prabowo-Sandi di MK.

"Itu haknya MK untuk maksimal tanggal 28, itu memang hak dia. Kami tentu menghormati," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: MK Majukan Pembacaan Putusan Gugatan Prabowo-Sandi, BW: So What?

Andre menegaskan kapan pun sidang putusan sengketa Pilpres 2019 digelar MK pihaknya siap saja untuk menghadapinya. Kendati begitu, Andre memberikan imbauannya kepada MK terutama kepada Majelis Hakim.

"Kita berprasangka baik saja, ini kan haknya mahkamah yah. Yang jelas kami mengimbau ke mahkamah apapun keputusan mahkamah konstitusi. Keputusan yang mulia hakim bukan hanya dipertanggunhjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia tapi juga akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT Tuhan yang maha Esa. Jangan lupa kata-kata itu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penyampaian putusan sengketa gugatan pilpres yang diajukan Paslon 02 Prabowo-Sandi.

Berdasarkan situs mkri.id yang diakses Pantau.com, sidang putusan diagendakan Kamis, 27 Juni 2019, pukul 12.30 WIB. Pada jadwal sebelumnya disebutkan pembacaan putusan akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Juni 2019.

Baca juga: Tak Jadi Jumat, MK Majukan Pembacaan Putusan Gugatan Prabowo-Sandi

Juru bicara MK Fajar Laksono membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan sidang putusan akan dilakukan pada Kamis siang, 27 Juni 2019.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH (Rapat Pemusyawaratan Hakim) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar kepada wartawan, Senin, 24 Juni 2019.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi