HOME  ⁄  Nasional

MK Majukan Pembacaan Putusan Gugatan Prabowo-Sandi, BW: So What?

Oleh Adryan N
SHARE   :

MK Majukan Pembacaan Putusan Gugatan Prabowo-Sandi, BW: So What?

Pantau.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengaku enggan mempermasalahkan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memajukan jadwal sidang putusan hasil sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dari 28 Juni ke 27 Juni 2019.

"Itu kewenangan MK, so what?" ujar BW ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Tak Jadi Jumat, MK Majukan Pembacaan Putusan Gugatan Prabowo-Sandi

BW meminta keputusan MK untuk memajukan jadwal sidang jangan disangkutpautkan dengan saat KPU yang memajukan jadwal pengumuman hasil suara Pemilu 2019. Menurutnya, MK tak melakukan pelanggaran sebab jadwal yang dimajukan ini masih dalam rentan waktu yang ditentukan.

"Karena dalam ketentuannya selambat-lambatnya tanggal 28. Jadi bukan harus tanggal 28 kalau baca baik-baik. 27 kan masih selambat-lambatnya kan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penyampaian putusan sengketa gugatan pilpres yang diajukan Paslon 02 Prabowo-Sandi. 

Baca juga: MK Minta Masyarakat Percayakan Putusan Gugatan Pilpres ke Hakim

Berdasarkan situs mkri.id yang diakses Pantau.com, sidang putusan diagendakan Kamis, 27 Juni 2019, pukul 12.30 WIB. Pada jadwal sebelumnya disebutkan pembacaan putusan akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Juni 2019. 

Juru bicara MK Fajar Laksono membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan sidang putusan akan dilakukan pada Kamis siang. 

"Ya, berdasarkan keputusan RPH (Rapat Pemusyawaratan Hakim) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

Penulis :
Adryan N

Terpopuler