
Pantau.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan sebanyak 3.240 aparatur sipil negara (ASN) telah diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat korupsi.
"Ini bagian dari pemberian punishment, 3.240 ASN yang terlibat korupsi sudah diberhentikan tidak dengan hormat," ujar Syafruddin di Semarang, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: Mendagri Instruksikan Pemda Segera Pecat PNS yang Terbukti Korupsi
Sementara sisanya, lanjut Syafruddin, masih ada yang dalam proses pemberhentian. Mantan Wakapolri ini menjelaskan pemberhentian tersebut didasarkan atas keputusan bersama Menpan, Mendagri dan Badan Kepegawaian Negara.
Syafruddin menyebut peringkat indeks persepsi korupsi Jawa Tengah mengalami peningkatan pada tahun ini. Meski demikian, ia mengakui masih terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparatur sipil negara tersebut.
Baca juga: 'PNS Korupsi Terus Digaji, Kerugian Negara Diprediksi Kian Numpuk'
"Kepala daerah 'ditembak' terus. Ada upaya pencegahan, tapi di sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya," ujarnya.
Syafruddin mengungkapkan pada tahun 2019 Kementerian PAN RB fokus pada reformasi birokrasi, yang fokus pada enam agenda pokok. Salah satu agenda yang akan dilaksanakan tersebut yakni perluasan zona integritas di lingkungan pemerintahan.
Baca juga: Banyak PNS Salah Arah di Sosmed, Menpan RB: Kita Perbaiki Regulasi
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi