
Pantau.com - Kalian sudah tahukan bahwa sebanyak 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti korupsi di Indonesia belum dipecat? Parahnya lagi, mereka masih bisa menerima gaji lho gengs.
Nah, menurut hitung-hitungan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, kerugian negara semakin besar lantaran setiap bulannya terus memberi gaji kepada mereka.
"Karena orangnya seharusnya sudah dipecat tapi masih belum diberhentikan. Jelas dampak yang paling nyata dari tindakan itu adalah kerugian negara," kata Sofian seperti dikutip BBC.
Baca juga: Miris Gengs... Gaji Setahun Kamu Sama dengan Gaji Sehari CEO
Sementara itu, Juru bicara Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan tidak mempungkiri kerugian ini.
"Ini jadi masalah di BPK, katakanlah sudah menjalani hukuman, kemudian tahun 2017 mereka aktif lagi karena ketidaktahuan BPK sehingga bekerja sebagaimana biasa. Yang masih dispute apakah selama dua tahun mereka aktif sampai sekarang harus mengembalikan gaji dan tunjangan yang mereka terima atau tidak? ," jelas Ridwan.
Dengan hitungan matematika sederhana jika satu PNS bermasalah itu bergaji Rp10 juta setiap bulan, maka negara berpotensi merugi Rp23,5 miliar setiap bulan atau Rp282 miliar per tahun.
Baca juga: (Masih) Soal Utang, Sri Mulyani: Ini Logis, Bukan Sesuatu Hal Baru
Padahal, lanjut Ridwan, PNS korup yang sudah inkracht dan dipecat secara tidak hormat tidak akan mendapat pensiun. Mereka hanya akan mendapat tunjangan hari tua yang mereka simpan tiap bulannya ketika masih bertugas, yaitu 9,75 persen dari gaji yang mereka terima tiap bulan.
"Tapi kalau tidak diberhentikan secara tidak hormat, pensiun biasa, mereka masih dapat pensiun" ujar Ridwan.
- Penulis :
- Nani Suherni