
Pantau.com - Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin mengatakan pihaknya telah bertemu dengan jajaran Polda Metro Jaya dan menyampaikan persoalan terkait kerusuhan 21-22 Mei.
"Tadi kita ke Polda untuk mendalami (proses penyelidikan yang dilakukam Polri) dan juga menyampaikan beberapa persoalan," ucap Amiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2019).
Baca juga: Amnesty International Indonesia Desak Polisi Pidanakan Semua Pelanggar HAM
Terkait dengan hal yang disampaikan kepada jajaran Polda Metro Jaya, kata Amiruddin, pihaknya meminta izin untuk meminta keterangan beberapa anggota polisi terkait insiden kerusuhan 21-22 Mei.
"Kami menyampaikan beberapa nama yang akan kami undang ke Komnas HAM untuk dimintai keterangan yaitu dari bapak anggota polisi," kata Amiruddin.
Baca juga: Komnas HAM Akan Datangi Polda Metro Bahas Kerusuhan 21-22 Mei
Dimintanya keterangan dari beberapa anggota polisi itu, sambung Amiruddin bertujuan guna mencari tahu soal insiden tersebut dari kacamata pihak kepolisian.
"Kami mau mendalami situasi lapangan seperti apa dari sisi polisi. Orang lain kan banyak menyampaikan banyak-banyak hal, kita mau liat seperti apa, kan enggak bisa satu sisi," tegas Amiruddin.
rn- Penulis :
- Adryan N