
Pantau.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menegaskan upaya kubu Prabowo Subianto meminta pembebasan sejumlah pendukungnya sebagai syarat terjadinya rekonsiliasi politik, merupakan tindakan yang tidak pantas.
"Jujur saya mengecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum, itu tidak pantas," kata Ray dalam diskusi bertema Menakar Isyarat Calon Kabinet Jokowi, yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemerintahan Bersih, di kantor Formappi, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Baca juga: Habib Rizieq Disuruh Pulang Sendiri, FPI Tegas Minta Moeldoko Diam
Ray mengatakan proses hukum yang berjalan terhadap pendukung Prabowo harus diselesaikan hingga pengadilan. Jika memang seluruhnya tidak cukup bukti untuk dinyatakan bersalah maka biarkan diputuskan pengadilan.
"Proses hukumnya harus dibuktikan di pengadilan. Bagaimana seorang pemimpin membarter kasus untuk rekonsiliasi," tegas dia.
Baca juga: FPI Minta Pemerintah Tanggung Jawab Bayar Denda Overstay Habib Rizieq
Ray pribadi meyakini penangkapan beberapa orang oleh pihak kepolisian selama masa Pilpres 2019, tidak disertai bukti yang cukup kuat. Namun demikian dia menekankan agar seluruh proses hukum itu diserahkan kepada pengadilan.
"Biarkan pengadilan membuktikan apakah bersalah atau tidak," jelas dia.
- Penulis :
- Noor Pratiwi