Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Ciduk Pemilik Akun Instagram Berisi Unggahan Provokasi Pemerintah

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Ciduk Pemilik Akun Instagram Berisi Unggahan Provokasi Pemerintah

Pantau.com - Seorang pria bernama Faisal Abod Batis dibekuk atas kasus ujaran kebencian lantaran telah menghina Pemerintahan dan Instansi Polri melalui akun media sosial instagram.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelaku menggunggah postingan ujaran kebencian dengan akun "Reaksirakyat1". Dalam setiap postingannya dimaksudkan untuk menghasut dan memprovokasi masyarakat.

"Tujuan tersangka memposting konten tersebut untuk melakukan penghasutan kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang melihat akan terprovokasi dan membenci instansi Pemerintah dan Kepolisian," ucap Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Kronologi Pasutri Penghina Prabowo Subianto di Medsos Diciduk Polisi

Terkait dengan penangkapan, sambung Dedi, tersangka diringkus di kediamannya di Malang, Jawa Timur. Selain itu, dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita beberapa barang butki berupa ponsel yang digunakan tersangka untuk mengunggah postingan berbau provokasi.

"Kami amankan kediamnya di  Perumahan  Permata Jingga Blok I Nomor 4,  Kota Malang, Jawa Timur. Barang butki berupa dua ponsel," kata Dedi.

Baca juga: DPC PDIP Surabaya Laporkan Perekayasa Foto Jokowi dan Megawati

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf (b) UU No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan/atau Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan mengganggu ketertiban umum.

Berikut ini beberapa postingan tersangka yang mengandung unsur ujaran kebencian :

"Kebohongan Demi Kebohongan Dipertontonkan Oleh Seorang Pemimpin Negara. Bagaima Rakyat Akan Percaya Terhadap Pemimpin Seperti ini".

"Konflik Agraria rezim JOKOWI: 41 orang tewas, 51 orang tertembak, 546 dianiaya, dan 940 petani; pejuang lingkungan dikriminalisasi. Terjadi 1.769 kasus konflik agraria sepanjang pemerintahan tahun 2015 - 2018."

"Kasus tersebut meliputi konflik perkebunan, properti, hutan, laut, tambang, dan infrastruktur.” serta caption “Polisi gagal melindungi hak asasi manusia saat Aksi 21-23 Mei 2019."

Baca juga: Pemilik Akun Instagram Penyebar Hoax dan Fitnah Diringkus Polisi

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi