
Pantau.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, H. Sunarso resmi melaporkan pengacara bernama Desrizal atas dugaan tindak pidana penganiyaan yang terjadi pada Kamis, 18 Juli 2019.
Pelaporan yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat itu pun telah teregistrasi dengan nomor LP 1283/K/VII/2019/RESTROJAKPUS. Pelaporan itu merupakan buntut dari aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Desrizal pada saat persidangan perkara perdata.
Baca juga: Pengacara Tomy Winata Serang Hakim di PN Jakpus, Jidat Dihantam Gesper
Kala itu, majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan. Namun, Desrizal tiba-tiba menghampiri hakim dan menyerang dengan ikat pinggangnya.
Serangan itupun mengenai hakim H. Sunarso dan DB selaku hakim anggota I yang menangani perkara tersebut. Terkait dengan hal itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan menyebut pihaknya masih mendalami perkara tersebut.
"Kami masih mendalami laporan itu," ucap Harry saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).
Selain itu, Harry juga mengatakan nantinya pihaknya juga akan meminta hasil visum yang dilakukan korban untuk dijadikan alat bukti.
"Setelah pemeriksaan dilakukan visum salah satu petunjuk kami untuk menetapkan pelaku," pungkas Harry.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi