billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Resmi Jadi Tersangka, Penembak Mantan Pacar Diancam 5 Tahun Penjara

Oleh Kontributor RZK
SHARE   :

Resmi Jadi Tersangka, Penembak Mantan Pacar Diancam 5 Tahun Penjara

Pantau.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan pihaknya telah menaikkan status Eki Yunianto (27) sebagai tersangka lantaran menembak mantan kekasihnya, Widya Lestari (22), dan Ramli (23).

Penetapan tersangka terhadap pria itu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan juga bukti yang telah dikumpulkan hingga saat ini.

Kini, Eki harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka ya. Sudah dan telah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ucap Hery saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Kronologis Mantan Pacar Tembak Pacar Baru Pakai Senapan Angin di JaktimSelain itu, sambung Hery, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal penganiayaan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

"Dijerat atas tindak penganiyaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Hery.

Diberitakan sebelumnya, Eki Yunianto (27) melakukan penembakan dengan senapan angin kepada Widya Lestari (22) sang mantan kekasih, serta Ramli (23) pacar baru Widya.

Penembakan tersebut terjadi di RT01/11 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kejadian berawal saat pelaku Eki yang merupakan mantan kekasih korban Widya, cemburu karena korban memiliki kekasih baru, Ramli. Karena cemburu, pelaku menjemput Widya di tempat kerjanya kawasan Mal Pondok Gede menuju lokasi kejadian.

Baca juga: Usai Tembak Warga, Oknum Anggota TNI Kecelakaan hingga Tewas

Di tempat kejadian perkara, pelaku menghubungi kekasih Widya, Ramli untuk tujuan menantang berkelahi.

Selanjutnya, korban Ramli mendatangi lokasi sehingga terjadi keributan dan pelaku menembakkan senapan angin.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, sedangkan korban Ramli dan Widya dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.

Penulis :
Kontributor RZK