Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahasiswa Masih Ditahan, Amnesty Internasional Desak Kepolisian Membebaskan

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Mahasiswa Masih Ditahan, Amnesty Internasional Desak Kepolisian Membebaskan

Pantau.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Polda Metro Jaya melepaskan mahasiswa dan pelajar yang ditangkap dalam aksi unjukrasa mahasiswa yang digelar di Gedung DPR RI

"Nanti kami akan menyampaikan resmi pernyataan kami bersama dengan para kuasa hukum yang lain dan juga beberapa organisasi mendampingi KontraS, LBH dan lain sebagainya untuk mendesak pihak Kepolisian membebaskan para mahasiswa dan juga pelajar pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa," kata Usman usai mendampingi musisi Ananda Badudu yang baru dilepaskan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

Usman mengatakan, aksi mahasiswa yang dilakukan di Gedung DPR- MPR RI pada 23-24 September lalu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Ananda Badudu Ditangkap, AJI: Tidak Berdasar!

Sementara itu di sisi lain, penggalangan dana yang dilakukan oleh Ananda Badudu bagi para mahasiswa melalui aplikasi KitaBisa.com merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat sehingga baik peserta aksi mahasiswa dan Ananda Badudu tidak dapat dijerat oleh hukum.

Ananda Badudu yang ditangkap untuk dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya mengatakan masih banyak mahasiswa pascademo mahasiswa yang diperiksa tanpa pendampingan.

"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, mereka diproses dengan cara- cara yang tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata mantan personel grup Banda Neira itu usai menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, demo mahasiswa yang dilakukan di depan Gedung DPR- MPR RI pada tanggal 23-24 September terjadi karena penolakan terhadap RKUHP (Revisi Kitab Undang- undang Hukum Pidana) yang dinilai bermasalah.

Baca Juga: Netizen Suarakan #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhy di Twitter

Demo tersebut dinamakan gerakan #ReformasiDikorupsi. Ananda Badudu Untuk mengajak masyarakat untuk mendukung penolakan terhadap RKUHP melalui penggalangan dana bagi para mahasiswa yang mengikuti aksi melalui situs KitaBisa. com.

Penggalangan dana tersebut berakhir dengan penangkapan Ananda Badudu yang disampaikan secara langsung melalui akun twitternya @anandabadudu pada pukul 05.00 WIB.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda Badudu dalam cuitannya.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah