Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Amnesty International Indonesia Kecam Keras Dugaan Intimidasi Aparat Terhadap Pegiat Seni

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Amnesty International Indonesia Kecam Keras Dugaan Intimidasi Aparat Terhadap Pegiat Seni
Foto: Seniman Butet Kertaredjasa

Pantau - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengecam keras dugaan intimidasi aparat terhadap dua seniman, Butet Kertaredjasa dan Agus Noor.

“Tindakan intimidasi itu tak hanya mencederai kebebasan berkesenian, tapi juga merusak iklim hak asasi manusia khususnya hak atas kebebasan berekspresi," tegas Usman dalam keterangan pers, Selasa (5/12/2023).

Usman menegaskan, pembatasan terhadap seniman hanya akan merugikan perkembangan kebudayaan dan juga partisipasi masyarakat.

Ia mengatakan, kejadian ini mengingatkan kembali dengan tindakan represif aparat di masa Orde Baru yang melakukan penyensoran ketat terhadap setiap kritik publik.

“Intimidasi kepada seniman ini mengingatkan kita pada era Orde Baru. Kegiatan seni sering menjadi sasaran sensor dan pembatasan," imbuhnya.

Ia pun mendesak pihak berwenang untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap para seniman dan siapa pun warga yang berpikir kritis. 

Menurutnya, negara harus menjamin kebebasan berkesenian sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi. 

"Segala bentuk ekspresi dalam seni adalah elemen penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berbudaya,” tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan, dua pegiat seni, yakni penulis naskah teater Agus Noor dan Butet Kartaredjasa mengalami intimidasi polisi saat mereka akan menggelar pertunjukan satir politik berjudul “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Jumat (1/12/2023).

Sebelum pertunjukan, petugas yang mengaku dari Polsek Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan untuk menghindari unsur politik maupun kampanye dalam pertunjukan mereka.

Penulis :
Aditya Andreas