billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Pilkada Dikembalikan Lewat DPRD, Kembali ke Masa Orde Baru?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pilkada Dikembalikan Lewat DPRD, Kembali ke Masa Orde Baru?
Foto: Ilustrasi pemungutan suara Pemilu. (foto: ANTARA)

Pantau - Pakar politik, Eep Saefulloh Fatah memberikan analisis kritis mengenai wacana kontroversial pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Awalnya, Eep memuji pidato pelantikan Prabowo pada 20 Oktober 2024 yang dinilai menonjolkan citra pemimpin tegas dan prorakyat. 

"Mengawali tahun kepemimpinannya, Prabowo membangun citra pemimpin tegas dan prorakyat pada pidato pelantikan," ungkap Eep melalui unggahannya di aplikasi X @EepSFatah, Minggu (15/12/2024).

Namun, Eep mempertanyakan apakah janji-janji dalam pidato tersebut akan diwujudkan secara nyata selama masa pemerintahan Prabowo. 

"Apakah ketegasan dan sikap prorakyat tersebut mampu terealisasi dalam kepemimpinannya? Atau itu semua hanya retorika populis belaka?" ujarnya.

Eep juga menyoroti sistem Pilkada langsung yang telah menjadi salah satu tonggak penting demokrasi di Indonesia. 

Ia menyebut, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat memperkuat potensi oligarki politik.

"Kini kita diperhadapkan dengan wacana Pilkada dipilih DPRD. Apakah kita akan kembali ke zaman Orde Baru?" tegasnya.

Menurut Eep, perubahan sistem Pilkada berisiko mengikis semangat reformasi dan membatasi partisipasi rakyat dalam proses demokrasi.

Penulis :
Aditya Andreas