Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPRD DKI Minta Gubernur Pramono Anung Hentikan Pembangunan Dua Krematorium di Kalideres

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Anggota DPRD DKI Minta Gubernur Pramono Anung Hentikan Pembangunan Dua Krematorium di Kalideres
Foto: (Sumber : Arsip foto - Warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat melancarkan aksi unjuk rasa penolakan pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan tempat tinggal mereka, Sabtu (21/2/2026). ANTARA/Risky Syukur..)

Pantau - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera menghentikan pembangunan dua krematorium di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, karena proyek tersebut ditolak warga yang menilai lokasinya berada di wilayah padat penduduk.

Permintaan itu disampaikan melalui surat Nomor 040/DPRD/F-PSI/B/II/2026 tertanggal 25 Februari 2026 perihal "Tindak Lanjut Aduan Masyarakat terkait Pembangunan Krematorium di Kecamatan Kalideres" yang telah diterima Penerima Surat Biro Kepala Daerah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami baru saja mengirimkan surat kepada Mas Pram yang memohon agar pembangunan 2 krematorium yang terletak di Kecamatan Kalideres segera dihentikan," ujar William.

William menilai persoalan semakin mendesak karena aktivitas proyek masih berlangsung meskipun Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah telah memerintahkan penghentian.

Pengaduan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas perwakilan rakyat atas keresahan masyarakat yang belum menemukan kejelasan.

Ia menduga terdapat indikasi pihak pengembang tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan dengan warga.

"Meskipun sudah diperintahkan untuk berhenti, warga kenyataannya masih menyaksikan alat berat lalu lalang dalam area proyeknya," kata William.

William mengingatkan Pasal 7 huruf a Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 telah menetapkan bangunan pembakaran jenazah tidak boleh dibangun di wilayah padat penduduk.

"Perda Nomor 3 Tahun 2007 telah mengatur bahwa gubernur dalam menetapkan lokasi pembakaran jenazah tidak boleh ditempatkan di wilayah yang padat penduduk," tegasnya.

Ia menekankan regulasi sudah jelas sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera menghentikan pembangunan krematorium yang dipermasalahkan warga.

"Keberadaannya semakin membuat tata kota semrawut dan mengganggu warga karena wilayahnya menjadi semakin padat lagi," ujar William.

Penulis :
Ahmad Yusuf