
Pantau - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan keprihatinannya terkait kemunduran dalam penegakan kebebasan sipil di Indonesia.
Dalam peringatan 26 tahun reformasi, cita-cita yang diperjuangkan justru mengalami kemunduran, terutama dalam aspek supremasi hukum, kebebasan berpendapat, dan kebebasan pers.
Usman menyatakan, Indonesia kini menghadapi banyak tantangan dalam penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang semakin jauh dari harapan reformasi.
"Reformasi putar balik, alih-alih menjamin hak untuk mengkritik dan mengontrol kebijakan, negara malah menyempitkan ruang sipil, mengabaikan cita-cita reformasi," ujar Usman dalam keterangan pers, Selasa (21/5/2024).
Usman menyoroti bahwa metode represif yang dulu digunakan pada masa Orde Baru kembali muncul. Intimidasi dan serangan terhadap hak berpendapat, berekspresi, dan berkumpul kini terjadi lagi.
Contohnya adalah insiden pada Senin (20/5/2024) di mana kelompok Patriot Garuda Nusantara (PGN) menyerang dan membubarkan diskusi publik Forum Air Rakyat (PWF) yang digelar di Denpasar, Bali.
"Ini bukti negara tidak serius menjamin kebebasan sipil," kata Usman.
Usman juga mengungkapkan bahwa negara tampaknya menggunakan tangan-tangan massa non-negara untuk mengganggu acara-acara yang seharusnya aman.
Tindakan ini menciptakan kesan bahwa negara tidak serius dalam menjamin kebebasan berkumpul dan berekspresi.
"Kami mendesak Pemerintah menghentikan intimidasi dan kekerasan selama PWF 2024. Negara harus menjamin hak warga untuk berkumpul tanpa tekanan," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas