
Pantau.com - Putri Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputeri, Puan Maharani kini sudah resmi dilantik menjadi Ketua DPR RI. Puan menduduki kursi Ketua DPR RI mewakili Fraksi PDIP.
Puan sebelumnya menjabat sebagai Menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Pada tanggal 30 September 2019 yang lalu, ia menyatakan mundur dari Menko PMK lantaran akan dilantik menjadi Ketua DPR RI.
Perempuan yang lahir pada 6 September 1973 ini disebut-sebut juga memiliki total harta kekayaan yang fantastis yakni menyentuh angka Rp363.790.695.900. Hal tersebut tercatat saat Puan masih menjabat sebagai Menko PMK.
Lantas kini yang menjadi pertanyaan adalah berapa besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya saat menduduki kursi Ketua DPR RI saat ini? Apakah gajinya dapat melebihi Presiden Jokowi?
Nah untuk mengetahui hal itu Pantau.com sajikan rincian gaji dan tunjungan yang diterima Puan selama menjabat sebagai Ketua DPR RI.
1. Gaji dan Tunjangan Tetap dengan total mencapai Rp29,4 juta
Puan Maharani saat gelar konferensi pers usai dilantik (Foto: Istimewa)
Puan Maharani tercatat akan menerima Gaji Pokok dengan nilai Rp5.040.000. Memang jika kita melihat nilai tersebut hampir sama seperti rata-rata gaji pekerja kantoran bukan?
Akan tetapi, tidak hanya gaji pokok saja yang diterima Ketua DPR, masih ada tunjangan-tunjangan. Untuk yang pertama tunjangan tetap, yang di dalamnya Puan bisa menerima tunjangan istri Rp504 ribu, tunjangan anak (2 anak) Rp201.600 ribu, uang sidang/paket Rp2 juta, tunjangan jabatan Rp18,9 juta, tunjangan beras per jiwa Rp30 ribu, tunjangan PPH Pasal 21 Rp 2,6 juta. Jika ditotal tunjangan tersebut mencapai Rp24,3 juta.
2. Penerimaan lain mencapai Rp38,3 juta
Puan Maharani (Foto: Antara)
Puan tidak hanya akan mendapatkan gaji pokok dan tunjangan tetap. Akan tetapi juga dirinya akan menerima penerimaan lain dengan jumlah yang tak sedkit yakni Rp38,3 juta.
Jumlah itu didapat dari tunjangan kehormatan sebesar Rp6.690.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp16.468.000, tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran senilai Rp5.250.000, tunjangan berlangganan listrik dan telepon sebesar Rp7,7 juta serta yang terakhir adalah asisten anggota sebesar Rp2.250.000.
3. Pendapatan Puan bisa kalahkan pendapatan Presiden Jokowi
Puan Maharani (Foto: Antara)
Jika dijumlahkan antara gaji pokok, tunjangan tetap dan penerimaan lainnya, uang yang bisa masuk ke dalam rekening pribadi Ketua DPR periode 2019 hingga 2024 mencapai Rp67.793.683 per bulannya.
Jumlah tersebut ternyata mengalahkan pendapatan Joko Widodo yang menjabat sebagai kepala negara atau Presiden. Jumlah yang diterima Preiden hanya Rp62.740.000 yang terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 serta tunjangan lainnya yang mencapai Rp 57.700.000. Walaupun bedanya hanya sedikit akan tetapi pendapatan yang diterima Jokowi jelas masih di bawah Puan Maharani.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah