
Pantau.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara menanggapi wacana soal skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu, yaitu Jumat.
Mardani menilai, wacana yang dihembuskan terkait dengan tambahan waktu libur untuk PNS merupakan lontaran yang tidak produktif. Menurutnya, lontaran ini sama saja seperti kebijakan memangkas pejabat eselon III dan IV sebagai dalih reformasi birokrasi."Jadi usul saya pemerintah cerdas sedikit kenapa, jangan melempar yang seperti ini yang tidak jelas," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: BKN: Pendaftar CPNS 2019 Tembus Angka 3,2 Juta Orang
Menurutnya, jika Indonesia ingin maju maka negara harus mempunyai sebauah grand design reformasi birokrasi yang jelas. Jadi menurutnya jangan ada lagi isu bahwa PNS bisa berkerja di rumah hingga mendapatkan waktu tambahan libur.
"Buat saya puzzle-puzzle ini jangan di lontarkan satu persatu. Buat grand design, 10 tahun lagi kita akan buat seperti ini? kalau buat saya yang paling penting kalau mau bener-bener itu pemangkasan jumlah-jumlah Kementerian," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Mardani mengusulkan agar sebaiknya Indonesia mencontoh negara-negara lain yang memiliki struktur pemerintahan yang miskin akan tetapi kaya dengan fungsi. "Sekarang kita udah menteri 34 tambah wamen, lalu itu mau libur itu, loh yang bekerja siapa gitu?," tuturnya.
"Saya pikir Ini bukan pendidikan politik yang baik, bukan pendidikan publik yang baik buat masyarakat. dan kasian pemerintah membuang-buang modal sosial. Ini kan Jokowi udh menang, nah kemenangan itu untuk menyejahterakan masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Seleksi CPNS Berlangsung, Pakai Dukun Belum Tentu Lolos Bro!
Sebelumnya diberitakan, rencana penambahan jatah libur buat PNS disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto.
Terkait hal tersebut, dia menjelaskan bahwa sedang disiapkan konsep Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja yang fleksibel, salah satunya PNS dapat melaksanakan pekerjaannya dengan waktu yang fleksibel.
Dia menjelaskan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah