
Pantau.com - Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay berharap langkah tegas Menteri BUMN Erick Thohir yang memecat Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra tidak hanya sebagai langlah populis di awal periode.
"Langkah taktis dan cepat Erick Thohir dalam mencopot Dirut Garuda perlu diapresiasi dan didukung. Diharapkan, langkah ini bukan hanya langkah populis di awal periode. Tapi, sangat diperlukan untuk dilanjutkan pada masa berikutnya," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).Baca juga: Dirut Terjerat Kasus, Pegawai Garuda Diminta Tetap Bekerja Profesional
Saleh menilai memang apa yang dilakukan Dirut Garuda itu telah salah dan melanggar hukum maupun etika. Menurutnya, pemecatan adalah hal yang pantas diterima oleh Ari Askhara.Selain itu, Saleh juga mengimbau bahwa langkah Erick ini harusnya menjadi peringatan keras kepada bos-bos BUMN yang lainnya. Pasalnya jabatan yang diemban adalah merupakan amanah yang berat."Amanah yang diemban oleh mereka harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh. BUMN haruslah menjadi perusahaan publik yang mendapatkan keuntungan untuk dipergunakan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.Lebih lanjut, kasus ini harusnya menjadi momentum juga untuk Erick Thohir untuk melakukan reformasi substantif dan fundamental di BUMN. "Erik Thohir diharapkan tidak hanya mengganti dan memasukkan nama baru dalam jajaran direksi dan komisaris BUMN. Lebih dari itu, tata kelola dan manajemen BUMN harus benar-benar menjadi perhatian utama," tandasnya.
Baca juga: Menteri Erick Thohir Copot Dirut Garuda Ari Askhara Soal Onderdil Harley
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu."Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," tegas Erick Thohir, saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (5/12/2019).
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah