Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Hari Ini Panggil Staf KPU dalam Kasus Suap Libatkan Wahyu Setiawan

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK Hari Ini Panggil Staf KPU dalam Kasus Suap Libatkan Wahyu Setiawan

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil staf KPU, Retno Wahyudiarti, dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Retno dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful dari unsur swasta.

Baca juga: Komisioner KPU, Caleg PDIP, dan Eks Anggota Bawaslu Jadi Tersangka Suap

"Dijadwalkan pemeriksaan terhadap Staf KPU Retno Wahyudiarti sebagai saksi untuk tersangka SEA terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk Saeful, yakni Rahmat Setiawan Tonidaya seorang PNS dan dua orang swasta masing-masing, Moh Ilham Yulianto dan Donny Tri Istiqomah.

Baca juga: DKPP Sebut Cukup Satu Kali Sidang untuk Tentukan Nasib Wahyu Setiawan

Sebelumnya diberitakan, KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut sebagai penerima, yakni anggota KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Setiawan, Agustiani Tio Fridelina.

rn
Penulis :
Adryan N

Terpopuler