Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cerita Penumpang Ojek Online yang Jadi Korban Penjambretan di Tebet

Oleh Adryan N
SHARE   :

Cerita Penumpang Ojek Online yang Jadi Korban Penjambretan di Tebet

Pantau.com - Seorang wanita pekerja kantoran, bernama Cindy (29), menjadi korban penjambretan saat naik  ojek online di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Cindy saat dihubungi Kamis (20/2/2020), mengatakan rugi Rp12 juta akibat penjambretan yang dialaminya.

"Kejadiannya kemarin (Rabu, 19/2), saya lagi naik ojek online dari Menara Mulia Gatot Subroto menuju kawasan Matraman," kata Cindy.

Baca juga: Kisah Dua Jambret yang Akhirnya Tertangkap karena Serakah

Menurut Cindy, pada saat kejadian pukul 14.30 WIB, dia membawa tas berisi uang dan sejumlah barang berharga seperti cincin kawin seberat lima gram. Tas tersebut ia letakkan di bagian tengah jok motor saat menumpang ojek online.

Saat melintas di wilayah Tebet tepatnya sebelum jalan layang Kampung Melayu atau Jalan KH Abdillah Syafei, dua pengemudi motor mendekati ojek online yang ditumpanginya.

"Kejadian dijambretnya itu sebelum flyover Kampung Melayu (Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet)," kata Cindy.

Baca juga: Dua Jambret Dibekuk Polisi Usai Rampas Ponsel Wanita di Pinggir Jalan

Pelaku yang diduganya berjumlah empat orang lalu mengambil tas Cindy yang berada di bagian tengah jok motor.

Menurut Cindy, ia reflek berteriak jambret, lalu supir ojek online yang ditumpanginya berupaya untuk mengejar pelaku tapi dihalangi oleh pengemudi lainnya yang diduga anggota pelaku penjambretan.

"Pas kita mau ngejar, ada satu motor yang berusaha menghalangi. Kayaknya motor kedua itu tugasnya jaga kita supaya nggak ngejar motor pertama," kata Cindy.

Akibat kejadian tersebut, Cindy kehilangan dua buah ponsel, dompet berisi uang dan surat-surat penting seperti KTP, ATM, cincin kawin seberat lima gram serta pompa air susu ibu (ASI).

"Kalau dihitung-hitung ada kali Rp12 jutaan," kata Cindy.

Setelah kejadian, Cindy dibantu pengendara ojek online tersebut membuat laporan ke Polsek Tebet. Laporan Cindy terdaftar dengan Nomor LP/118/K/II/2020/Sek.Tebet.

rn
Penulis :
Adryan N