
Pantau.com - Anggota Komisi III DPR RI yang juga Sekjen PPP, Arsul Sani, memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme akan rampung dalam waktu satu pekan.
"Soal RUU terorisme ini, sebagaimana yang pernah disampaikan juga pada minggu lalu, kalau fraksi-fraksi yang tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintahan sudah sepakat bahwa di minggu pertama setelah masa sidang (akan selesai)," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Baca juga: Saat Bamsoet Berpantun Tentang Aksi Teror
Arsul mengatakan pembahasan RUU Terorisme saat ini telah mencapai proses 99,5 persen, karena menurutnya tidak ada alasan DPR tidak dapat merampungkan pembahasan dalam satu pekan.
"Sedangkan 0,5 persen yang tersisa itu cuma memilih antara opsi A maupun opsi B, yang memang dalam pembahasan ada penyempurnaan rumusan," kata Arsul.
Opsi itu meliputi memilih antara memasukkan frase motif politik, ideologi, acaman kemanan negara masuk ke dalam batang tubuh Undang-Undang Terorisme atau sekedar masuk ke dalam penjelasan Undang-Undang yang hanya sekedar menerangkan.
"Itu aja kalau sampai enggak selesai ya baik DPR maupun wakil pemerintahan kebangetan menurut saya," katanya.
Baca juga: Kapolri Soal Serangan Polda Riau: Ada Delapan Terduga Teroris yang Ditangkap
Terkait koalisi partai oposisi seperti PKS dan Gerindra, serta Demokrat yang kebetulan hadir dalam pertemuan bersama Menkopolhukam Wiranto, dijelaskan Arsul tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan.
"Dalam pertemuan di kediaman Wiranto itu juga tidak akan kemudian berbeda dengan kami, karena memang tidak ada perbedaan substansi di situ, cuma perbedaan soal penempatan (opsi frase) saja," ucapnya.
- Penulis :
- Adryan N